Kakek Tiri Rudapaksa Cucunya Puluhan Kali hingga Hamil, Korban yang Masih SMP kini Putus Sekolah

Kakek Tiri Rudapaksa Cucunya Puluhan Kali hingga Hamil, Korban yang Masih SMP kini Putus Sekolah. Korban tinggal bersama kakek karena orang tua cerai.

Editor: Rohmayana
ist
ilustrasi anak SMP Hamil/ Kakek Tiri Rudapaksa Cucunya Puluhan Kali hingga Hamil, Korban yang Masih SMP kini Putus Sekolah 

Karena itu pelaku sudah ditahan di Sel Mapolres Aceh Utara untuk memudahkan menjalani pemeriksaan.

Pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatan bejatnya terhadap seorang gadis.

Pengakuan pelaku

ZA (32) asal Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara kini menjalani penahanan di sel Mapolres Aceh Utara atas kasus merudapaksa seorang gadis asal Kecamatan Langkahan, Aceh Utara SR (19) hingga mengalami pendarahan hebat.

Pria tersebut diringkus personel Polres Aceh Utara di kawasan Simpang Rangkaya, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara pada Minggu (30/5/2021), kemudian langsung dibawa ke Mapolres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan.

Diberitakan sebelumnya, seorang gadis di Aceh Utara dirudapaksa di belakang rumahnya pada Sabtu (1/5/2021) sekira pukul 22.00 WIB, oleh seorang pria yang baru dikenalnya melalui handphone, sehingga mengalami pendarahan hebat.

Akibat kejadian tersebut gadis berinisial SR (19) mengalami pendarahan hebat, sehingga harus mendapat perawatan medis di RS kawasan Lhokseumawe.

Berdasarkan laporan yang disampaikan ayah korban hal itu dilakukan pria berinisial ZA di kebun tebu persis di belakang rumah korban.

Saat pemeriksaan kepada polisi ZA mengaku baru pertama kali bertemu dengan korban SR, setelah sepekan lamanya berkenalan lewat komunikasi handphone.

“Tersangka sudah menduda selama tiga tahun, dan tersangka sudah mengakui perbuatannya,” kata Kasat Reskrim.

Sebelum kejadian itu tersangka mengaku tidak kuat menahan hasrat karena meminum obat kuat.

Bungkusan obat kuat tersebut juga ditemukan di lokasi terjadinya perbuatan rudapaksa tersebut.

Namun, demikian polisi akan terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kasus tersebut sampai tuntas nantinya. (*)

SUMBER : TribunnewsBogor.com/Tribun Jatim/Serambinews.com)

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved