Kakek Tiri Rudapaksa Cucunya Puluhan Kali hingga Hamil, Korban yang Masih SMP kini Putus Sekolah
Kakek Tiri Rudapaksa Cucunya Puluhan Kali hingga Hamil, Korban yang Masih SMP kini Putus Sekolah. Korban tinggal bersama kakek karena orang tua cerai.
Orang tua korban yang meradang atas ulah PNJ itupun melaporkan ke unit PPA Satreskrim Polres Tuban.
"Pelaku ini kakek tiri, kita tangkap di rumah setelah ada laporan dari orang tuanya," kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Adhi Makayasa, Rabu (16/6/2021).
Adhi menjelaskan, korban yang merupakan cucu tiri memilih tinggal bersama kakeknya, karena orang tuanya cerai.
Padahal si kakek ini juga sudah beristri.
Baca juga: Ririe Fairus Kepergok Curhat Disaat Nissa Sabyan dan Ayus Semakin Intens Akrab, Belajar Ikhlas!
Namun, aksi bejat kerap dilakukan malam hari sekitar pukul 22.00 WIB, saat istri sedang keluar rumah.
Hal itu dijadikan kesempatan pelaku untuk melampiaskan nafsu bejatnya menyetubuhi cucu tiri.
Dari hasil pengembangan, pelaku sudah mencabuli Bunga sebanyak 20 kali hingga hamil.
"Aksinya dilakukan di kamar rumah pelaku. Korban hamil besar, sekarang putus sekolah," pungkasnya.
Baca juga: Gaya Seksi Krisdayanti di 4 Olahraga Ini Disorot, Tubuh Ibu Aurel Masih Aduhai Pakai Kaos Transparan
Dari penyelidikan, polisi mengamankan kaos oblong lengan pendek, celana pendek abu-abu dan jenis pakaian lainnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak ancaman pidana 15 tahun penjara.
ilustrasi
ilustrasi (SHUTTERSTOCK)
Diperkosa di Belakang Rumah
Kasus perkosaan juga dialami seorang gadis remaja di Aceh Utara.
Diketahui korban merintih kesakitan saat dirudapaksa oleh seorang pria.
Hingga suara rintihan tersebut sampai didengar oleh ayah korban.