13 Orang di Riau Ditangkap Densus 88, Diduga Jaringan Teroris Jemaah Islamiyah
Sebanyak 13 orang di Riau ditangkap Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Mabes Polri.
TRIBUNJAMBI.COM - Sebanyak 13 orang di Riau ditangkap Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Mabes Polri.
Mereka diduga sebagai bagian dari teroris di Riau pada Senin (15/4/2021).
Penangkapan ini diakui oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan.
"Jumlah 13 orang di wilayah Provinsi Riau," ujar Ramadhan dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (15/6/2021).
Ramadhan mengungkapkan, 13 orang tersebut, diduga sebagai teroris bagian dari jaringan Jemaah Islamiyah (JI).
Namun demikian, Ramadhan tak menjelaskan lebih detail soal informasi lain, termasuk identitas para pelaku.
Sebelumnya, Polri juga menangkap belasan orang yang diduga sebagai teroris di Merauke, Papua.
Baca juga: Yunarto Wijaya Sebut Ganjar Pranowo Akan Dianggap Berkhianat dari PDIP, Survei SMRC Diluar Dugaan
Baca juga: Djoko Tjanda Berpeluang Dapat Diskon Setelah Hukuman Jaksa Pinangki Disunat Pengadilan Tinggi DKI
Menurut keterangan polisi, mereka berkaitan dengan jaringan teroris yang melakukan pengeboman di dekat area Gereja Katedral Makassar pada 28 Maret 2021 lalu.
Mereka disebut tergabung dalam kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, mengatakan terungkapnya kelompok di Merauke salah satunya disebabkan karena aktivitas penegakan hukum di Makassar yang kian intensif.

Hal tersebut menyusul terjadinya aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar pada Maret lalu.
Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri mengatakan belasan orang yang ditangkap di Merauke sudah lama bermukim di sana selama beberapa tahun.
"Yang bersangkutan sebelumnya ada di Merauke setelah itu dia kembali ke Makassar dan melakukan kegiatan bom bunuh diri," kata Fakhiri dikutip dari Kompas.com, Senin (31/5/2021).
Artikel ini telah tayang di Kompas.tv