TERKUAK Hubungan Terlarang Kakak dan Adik Kandung yang Tinggal 1 Kos, Buang Jasad Bayi Hasil Inses
Jasad bayi ditemukan di kawasan Bintara Jaya, Kota Bekasi. Diduga jasad bayi itu merupakan hasil hubungan terlarang kakak adik.
TRIBUNJAMBI.COM, BEKASI - Jasad bayi ditemukan di kawasan Bintara Jaya, Kota Bekasi.
Penemuan jasa bayi tersebut menghebohkan warga Kota Bekasi pekan ini.
Diduga jasad bayi itu merupakan hasil hubungan terlarang kakak adik.
Kini polisi telah menetapkan sang kakak sebagai tersangka dalam kasus temuan jasad bayi hasil hubungan sedarah.
Sementara adik perempuannya yang juga ibu dari bayi tersebut masih berstatus saksi.
Baca juga: Nasib Pria yang Tampar Presiden Prancis Emmanuel Macron, Dihukum Penjara 4 Bulan Lamanya
Diduga hubungan terlarang kakak adik ini sudah berlangsung cukup lama.
Namun, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi tak menjelaskan detil identitas kakak adik tersebut
"Karena mereka tinggal satu kost, berati sudah lama mereka melakukan hubungan (inses). Informasi kedua warga Jawa," kata Kombes Pol Aloysius saat dikonfirmasi, Jumat (11/6/2021).
Kini, sang kakak yang juga ayah bayi tersebut telah ditahan polisi.
"Tersangka sudah ditahan ini pendalam untuk penyidikan," kata Aloysius.
Pria yang menjadi tersangka itu merupakan kakak kandung dari perempuan yang melahirkan bayi tersebut.
"Kakaknya yang laki, adiknya yang perempuan ibu dari bayi yang ditemukan dibuang di Bintara Bekasi," imbuh Aloysius.
Kasus hubungan terlarang kakak adik ini masih dalam tahap pengembangan polisi.
Baca juga: Ketahui Penyebab Ular Masuk ke Rumah, Bisa Jadi Karena Rumput Taman yang Tinggi Atau Celah di Rumah
Diduga Hasil Hubungan Sedarah
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, penemuan jasad bayi bermula dari laporan warga yang hendak memancing.