Berita Merangin

Perselingkuhan Jadi Motif Hasan Aulia Nekat Tikam Sutran Efendi Hingga Tewas

Korban tewas ditusuk dari belakang saat menonton sabung ayam di Desa Nilo Dingin, Kecamatan Lembah Masurai

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Nani Rachmaini
Darwin sijabat/tribunjambi
Perselingkuhan Jadi Motif Hasan Aulia Nekat Tikam Sutran Efendi Hingga Tewas 

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Motif perselingkuhan menjadikan Hasan Aulia (29) menikam Sutran Efendi (33) dibagian punggung kiri atas hingga tewas.

Hasan Aulia (29) pelaku pembunuhan terhadap Sutran Efendi (33) di dusun Sungai Tebal, Desa Nilo Dingin, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin ahirnya diamankan polisi. 

Pengakuan pelaku, bahwa perselingkuhan korban dan istrinya jadi penyebab kenekatannya menikam Sutran hingga tewas bersimbah darah.

Perselingkuhan yang dilakukan korban pada istri tersangka sudah terjadi sejak satu tahun yang lalu. 

Kejadian itu sempat tidak dihiraukan dan memilih pergi kekebun untuk bertani sekitar 10 bulan dikebun.

Sejak itu, hubungan pelaku dan istrinya mulai tidak harmonis. 

"Dia (korban red) selingkuh dengan istriku sejak setahun yang lalu, saya tau dia selingkuh, dia sering teleponan," kata Hasan Aulia, tersangka yang ditetapkan polisi, Sabtu (12/6/2021).

"Saya tidak menghiraukan, namun dia seakan tak perduli, saat bertemu saya hilaf dan lansung menusuknya," ujarnya lagi. 

Sementara Kapolres Merangin AKBP Irwan Andi Purnamawan juga mengatakan, motif  pembunuhan berdarah ini karena terjadinya dendam lama yang belum selesai. 

Dikatakan Kapolres, orang tua pelaku bersama keluarga pelaku mendatangi Polsek Lembah Masurai pada Kamis (10/06/2021) sekitar pukul 17.30 WIB untuk menyerahkan diri. 

"Orang Tua dan keluarga membawa tersangka ke Polsek Lembah Masurai untuk menyerahkan diri," ujar Kapolres.

"Ada pun yang kita amankan, pelaku, barang bukti pasal yang kita kenakan pasal 33 KUHP dengam kurungan maksimal 15 tahun penjara," kata Kapolres Merangin Irwan Andi Purnamawan (12/06/2021).

Barang bukti yang diamankan polisi dari pelaku berupa senjata tajam jenis pisau, baju, celana dan sendal pelaku juga dijadikan BB . 

Sebelumnya diberitakan punggung sebelah kiri Sutran Efendi (33) warga asal Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel) bolong, korban tewas bersimbah darah dengan luka bekas tusukan Senjata tajam (Sajam).  

Korban tewas ditusuk dari belakang saat menonton sabung ayam di Desa Nilo Dingin, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin Merangin, pada Selasa (8/6/2021) lalu.

Kini tersangka telah mendekam di Mapolres Merangin dan terancam hukum 15 tahun penjara. (Tribunjambi.com/ Darwin Sijabat)

Baca juga: Butuh Rp1 Triliun untuk Perbaikan, Ratusan Kilometer Jalan di Bungo Rusak

Baca juga: Banyak Galian C Tak Berizin, DPMPTSP Sarolangun Harap Pemprov Menanggapi Serius

Baca juga: Minuman Pemicu Naiknya Asam Urat - Alkohol, Jus Jeruk Kalengan, Minuman Berenergi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved