Banyak Galian C Tak Berizin, DPMPTSP Sarolangun Harap Pemprov Menanggapi Serius
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sarolangun tidak dapat berbuat banyak, atas maraknya galian C
Penulis: Rifani Halim | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sarolangun tidak dapat berbuat banyak, atas maraknya galian C tanpa izin di Kabupaten Sarolangun. Pasalnya izin galian C tersebut dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi.
"Sejauh ini kita tidak pernah keluarkan rekomendasi kepada pemohon terkait soal izin galian C. Kita hanya mengeluarkan rekomendasi kepada pemohon untuk membuat perizinan galian C ke provinsi, Dinas ESDM Jambi yang memiliki wewenang terkait persoalan tersebut," kata Ahmad Nasri, Kepala Dinas DPMPTSP Sarolangun, Selasa (8/6).
Lanjutnya, hingga saat ini pihaknya belum pernah mengeluarkan rekomendasi terkait perizinan galian C tersebut. Artinya belum ada pemohon mengajukan itu, sehingga aktivitas galian C tersebut masih dikategori ilegal.
"Mungkin ada niat baik dari pelaku galian C, namun belum ada regulasi yang jelas. Seperti apa mekanisme pelaksaan dan tata ruangnya, karena untuk galian C ada ketentuan yang berlaku dan tidak boleh aktivitasnya di aliran sungai. Ada radiusnya, di Kabupaten Sarolangun belum ada lokasi yang tepat," katanya.
Aktivitas galian C di Kabupaten Sarolangun menjadi persoalan yang rumit, pasalnya pihak DPMPTSP belum menemukan langkah kongkrit dalam memberantas galian C ilegal.
"Beberapa kali kita rapat koordinasi terkait persoalan tersebut, dan sudah disampaikan dengan pihak provinsi agar mengoordinir leading sector. Seperti apa tata ruangnya, kajian lingkungannya," kata Ahmad.
Pihak terkait yakni Dinas ESDM Provinsi Jambi mengambil langkah yang tepat, jika hal ini memiliki regulasi yang jelas akan membantu pendapatan daerah.
"Kita harap ke depan, hal ini ditanggap serius oleh pihak provinsi dan menemukan solusi terbaik. Kalau semuanya memiliki izin tentu ada pajak yang harus dibayar dan itu masuk ke PAD Kabupaten Sarolangun," bilangnya.
"Karena persoalan galian C ini rata-rata setiap kabupaten/kota di Provinsi Jambi masih menjadi persoalan. Semoga dengan dipimpin oleh gubernur baru ini nanti akan menemukan solusinya," katanya.