Berita Internasional

Nasib Pria yang Tampar Presiden Prancis Emmanuel Macron, Dihukum Penjara 4 Bulan Lamanya

Macron pun menggambarkan serangan itu sebagai insiden yang terisolasi dan mengatakan kekerasan dan kebencian merupakan ancaman bagi demokrasi.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Kolase/Tribunjambi.com
Pria yang tampar Presiden Prancis dihukum penjara 4 bulan lamanya 

Dia juga terdengar meneriakkan sebuah kalimat "Montjoie Saint Denis", seruan perang tentara ketika Prancis masih monarki.

"Ini adalah slogan patriot," katanya seperti dikutip di pengadilan.

Tarel pun ditangkap bersama dengan pria kedua dari kampung halamannya di Saint-Vallier.

(Kontan)

Baca juga: Athaya Garden, Wisata Ngetop Nan Eksotis di Bungo

Baca juga: Butuh Anggaran Rp3,5 Miliar untuk Operasionalkan Gedung VVIP RSUD Raden Mattaher Jambi

Baca juga: Pandi, Korban Pemukulan Anggota Satpol PP Kota Jambi melapor ke Polda Jambi

Berita lainnya seputar Emmanuel Macron

SUMBER: KONTAN

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved