Berita Internasional

Nasib Pria yang Tampar Presiden Prancis Emmanuel Macron, Dihukum Penjara 4 Bulan Lamanya

Macron pun menggambarkan serangan itu sebagai insiden yang terisolasi dan mengatakan kekerasan dan kebencian merupakan ancaman bagi demokrasi.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Kolase/Tribunjambi.com
Pria yang tampar Presiden Prancis dihukum penjara 4 bulan lamanya 

TRIBUNJAMBI.COM, PARIS - Kejadian tidak mengenakan dialami oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron usai ditampar seorang pria kala sang presiden mendekati kerumunan.

BFM TV pun melaporkan perkembangan terbaru dari kasus tersebut.

Disebutkan BFM TV, Pengadilan Prancis akhirnya menjatuhkan hukuman empat bulan penjara kepada pria yang berani menampar wajah Presiden Prancis Emmanuel Macron pada minggu ini.

Presiden Prancis Emmanuel Macron
Presiden Prancis Emmanuel Macron (CHARLES PLATIAU / POOL / AFP)

Damien Tarel, 28 tahun, merupakan seorang pengangguran yang juga penggemar ilmu pedang abad pertengahan, berhasil menyerang Macron ketika presiden Prancis berjabat tangan dengan anggota masyarakat saat sang presiden mengadakan tur nasional pada hari Selasa.

Melansir Reuters, pengadilan memberi Tarel hukuman 18 bulan penjara. Namun, menurut laporan penyiar BFM TV, 14 bulan dari hukuman itu ditangguhkan.

Sebelumnya, Tarel pun mengatakan kepada pengadilan di Valence di Prancis selatan, bahwa ia bertindak karena presiden membela semua yang busuk di Prancis.

Tarel juga mengatakan bahwa beberapa hari menjelang kunjungan Macron ke wilayah Drome di Prancis selatan, dia pun telah berpikir untuk melemparkan telur atau krim tart ke presiden.

Dia juga menambahkan, tamparan itu tidak direncanakan sebelumnya oleh dirinya.

Baca juga: VIDEO Presiden Prancis Emmanuel Macron Ditampar Saat Tur Nasional, Teriakkan Kata-kata Ini

Baca juga: Inilah Sosok Penampar Presiden Prancis Emmanuel Macron, Awalnya Ingin Melemparkan Benda Ini

Baca juga: Begini Nasib Pria Asing yang Berani Tampar Presiden Prancis Emmanuel Macron

“Saya pikir Macron mewakili dengan sangat rapi pembusukan negara kita,” ujarnya kepada pengadilan, menurut BFM TV. "Jika saya menantang Macron untuk berduel saat matahari terbit, saya ragu dia akan merespons."

Macron pun menggambarkan serangan itu sebagai insiden yang terisolasi dan mengatakan kekerasan dan kebencian merupakan ancaman bagi demokrasi.

Kantor pemerintahannya itu tidak menanggapi permintaan komentar Reuters atas pernyataan Tarel di ruang sidang.

Tarel juga menghadapi tuduhan penyerangan terhadap pejabat publik, pelanggaran yang membawa hukuman maksimum tiga tahun penjara dan denda 45.000 euro.

Patriot

Emmanuel Macron
Emmanuel Macron (BFMTV/ReutersTV)

Tarel menyerang Macron setelah presiden datang untuk melakukan sambutan kepada kerumunan kecil warga setelah mengunjungi sebuah perguruan tinggi di Prancis menjelang pemilihan presiden pada 2022.

Macron pun langsung mengulurkan tangan ke Tarel yang berdiri di belakang penghalang keamanan, Tarel kemudian berteriak "Turunkan Macronia" ("A Bas La Macronie") dan menampar Macron di sisi kiri wajahnya.

Dia juga terdengar meneriakkan sebuah kalimat "Montjoie Saint Denis", seruan perang tentara ketika Prancis masih monarki.

"Ini adalah slogan patriot," katanya seperti dikutip di pengadilan.

Tarel pun ditangkap bersama dengan pria kedua dari kampung halamannya di Saint-Vallier.

(Kontan)

Baca juga: Athaya Garden, Wisata Ngetop Nan Eksotis di Bungo

Baca juga: Butuh Anggaran Rp3,5 Miliar untuk Operasionalkan Gedung VVIP RSUD Raden Mattaher Jambi

Baca juga: Pandi, Korban Pemukulan Anggota Satpol PP Kota Jambi melapor ke Polda Jambi

Berita lainnya seputar Emmanuel Macron

SUMBER: KONTAN

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved