Berita Kota Jambi

Ini Cara Kerja Aplikasi Asap Digital, Polda Jambi Berhasil Padamkan 52 Titik Hotspot Karhutla

Jumlah titik tersebut merupakan hasil pantauan dari petugas di lapangan yang mencapai 10 laporan, kemudian 25 dari laporan masyarakat, 2 hasil patroli

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
Istimewa
Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan menambah jaringan lebih luas lagi aplikasi Asap Digital yang bisa dipantau dari Command Center Polda Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Sepanjang Tahun 2021, Polda Jambi catat 52 titik hot spot atau titik api di sejumlah lahan di Jambi.

Jumlah titik tersebut merupakan hasil pantauan dari petugas di lapangan yang mencapai 10 laporan, kemudian 25 dari laporan masyarakat, 2 hasil patroli udara.

Sementara, 15 lainnya merupakan laporan dari aplikasi sistem pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Digital atau Aplikasi Asap Digital yang dimiliki oleh Polda Jambi.

Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono menjelaskan, titik tersebut terdata sejak 15 Februari sampai dengan 9 Juni 2021.

Berkat kinerja Aplikasi Asap Digital, yang digagas oleh Polda dan bekerja sama dengan pihak PT Telkom (Persero) tersebut, kata Sigit, potensi Karhutla dapat di tekan dan diminimalisir, melalui pantauan CCTV yang terpasang di atas tower dengan ketinggian 35 sampai 75 meter.

"Untuk 52 titik tersebut, dapat kita padamkan, melalui pantauan Aplikasi Asap Digital, dan tim di lapangan" kata Sigit, Kamis (10/6/2021) sore.

Secara data, kata Sigit, sejauh ini, luas lahan yang terbakar di Provinsi Jambi mencapai 108,994 hektare, dengan catatan, wilayah Kabupaten Muaro Jambi, menjadi kawasan terluas terjadinya kebakaran lahan, yang mencapai 27,7 hektare.

Sejauh ini, pihaknya telah menetapkan 4 tersangka terkait kasus tersebut, 2 diproses oleh Polres Tanjabbar, 1 Polres Muaro Jambi dan 1 lainnya di Polres Tebo.

Tiga dari empat tersangka ditetapkan sebagai pemilik lahan, sementara, 48 kejadian lainnya, masih dalam status Gakkum.

Untuk diketahui, sistem kerja Aplikasi Asap Digital yakni menggunakan pantauan satelit pemantau panas lapan, yang direkam melalui CCTV dengan kualitas tinggi, dan terpasang diatas tower dengan ketinggian 35 sampai 75 meter.

Kamera CCTV tersebut, mampu menjangkau hingga radius 4 Km atau memantau lahan seluas 1.200 hektare.

Untuk ruang kontrol Asap Digital sendiri berada di lantai 1, Command Center Polda Jambi.

Didalam ruangan tersebut, terdapat layar yang menampilkan hasil rekaman atau pantauan dari kamera CCTV yang terpasang diatas ketinggian.

Aplikasi Asap digital di kontrol selama 24 jam penuh, oleh 6 personel yang bertugas secara bergantian.

Sistem kerjanya yakni, jika Operator milihat adanya titik Hotspot, maka akan langsung dicek menggunakan CCTV untuk memverifikasi pantaun tersebut.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved