Kronologi Debt Collector Tewas Setelah Dihakimi Masa, Sempat Diteriaki Begal oleh Kreditur
Sepeda motor tersebut sedang digunakan di wilayah Jalancagak Kabupaten Subang pada Jumat siang (4/6/2021)
"Di rumah sakit Pamanukan itu gak sanggup katanya, saya hubungi keluarga korban terus dibawa ke rumah sakit Siloam Purwakarta," kata dia.
"Korban meninggal itu tak lama setelah sampai di rumah sakit Siloam Purwakarta, pada hari Sabtu," katanya.
Dandi menuturkan, ia bersama korban melakukan penagihan atas perintah kantor Federal International Finance (FIF) Cabang Pamanukan.
"Kita dapat data penagihan itu dari FIF Pamanukan, karena posisi unit sekarang adanya di Subang meskipun unit itu dari Bandung jadi kita yang narik," ucapnya.
Penjelasan FIFGROUP Pamanukan
FIFGROUP menyampaikan duka cita atas peristiwa ini, dan bela sungkawa khususnya kepada keluarga yang ditinggalkan.
Manajemen Cabang FIFGROUP Pamanukan menyebutkan pihaknya tidak memerintahkan ataupun menugaskan penarikan unit atau penagihan.
Cabang FIFGROUP Pamanukan telah melakukan investigasi terhadap kontrak tersebut, dan tidak mendapati perintah penugasan penarikan unit atas kontrak, baik berupa Surat Tugas ataupun Surat Kuasa kepada karyawan maupun mitra yang bekerja sama dengan Cabang FIFGROUP Pamanukan.
Kepala Cabang FIFGROUP Pamanukan, Ruben Adrianus, mengimbau masyarakat khususnya pelanggan FIFGROUP, untuk selalu waspada serta memastikan kebenaran identitas dan Surat Tugas atau Surat Kuasa terhadap siapapun yang ingin melakukan penarikan unit dengan mengatasnamakan FIFGROUP.
Dia mengatakan cabang FIFGROUP Pamanukan selalu menjalankan prosedur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, Ruben juga menyampaikan kepada seluruh pelanggan FIFGROUP untuk melakukan kewajibannya sesuai dengan yang ada di dalam perjanjian yang telah disepakati.
Apabila terdapat kendala dalam melakukan kewajibannya segera berkoordinasi kepada pihak cabang untuk mendapatkan jalan terbaik bagi kedua belah pihak.
Sumber : TRIBUNNEWS