Kronologi Debt Collector Tewas Setelah Dihakimi Masa, Sempat Diteriaki Begal oleh Kreditur
Sepeda motor tersebut sedang digunakan di wilayah Jalancagak Kabupaten Subang pada Jumat siang (4/6/2021)
TRIBUNJAMBI.COM - Peristiwa pengeroyokan terhadap debt collector terjadi di Sagalaherang Kabupaten Subang, Jumat petang (4/6/2021).
Korban diduga tewas dikeroyok usai menarik kendaraan roda dua milik kreditur warga Ujung Berung Kota Bandung.
Sepeda motor tersebut diduga telat setoran selama satu tahun.
Sepeda motor tersebut sedang digunakan di wilayah Jalancagak Kabupaten Subang pada Jumat siang (4/6/2021).
Sepeda motor tersebut rencananya akan dibawa ke daerah Lembang Kabupaten Bandung Barat bersama seorang pengendaranya.
Namun belum sampai di daerah Jabong Kabupaten Subang seorang pengendara tersebut minta turun lalu berteriak meminta pertolongan warga mengaku dihipnotis dan dibegal oleh DC tersebut.
Dandi rekan DC tersebut menuturkan, mereka dikejar oleh warga Jabong hingga tertangkap di wilayah Sagalaherang, bahkan rekaman CCTV menunjukkan DC tersebut sempat ditabrak.
Baca juga: BREAKING NEWS: Potongan Tangan Manusia Ditemukan di Depan Diler yang Berada di Pal 10 Kota Jambi
"Kalau saya yang mengendarai sepeda motor tarikan lari ke kantor Polsek Jalancagak, namun korban lari ke arah Sagalaherang," ujar Dandi ketika dihubungi Tribun, Selasa (8/6/2021).
"Pas sampai di dekat pasar Sagalaherang dia gak bisa bawa motor kenceng, terus sempat jatuh dari motor pas dia bangun langsung ditabrak sama yang ngejar," lanjut Dandi.
Setelah ditabrak, korban (DC) tersebut lalu dibawa oleh warga yang mengejar ke tempat sepi.
"Dia sempat dicekoki minuman, sambil terus dipukuli," imbuhnya.
Setelah dipukuli korban dibawa ke Polsek Sagalaherang.
"Karena saya di Polsek Jalancagak cagak, dia (korban) saya minta diambil dari Polsek Sagalaherang ke Polsek Jalancagak, karena saya ada disini," ujarnya.
"Dia dibawa ke Puskesmas dari Polsek Jalancagak, tapi menurut keterangan Puskesmas katanya gak ada luka parah, karena kami sudah ada upaya damai korban kami bawa ke rumah sakit Pamanukan," kata Dandi.
Namun sesampainya di rumah sakit, pihak rumah sakit tidak menyanggupi penanganan korban.
"Di rumah sakit Pamanukan itu gak sanggup katanya, saya hubungi keluarga korban terus dibawa ke rumah sakit Siloam Purwakarta," kata dia.
"Korban meninggal itu tak lama setelah sampai di rumah sakit Siloam Purwakarta, pada hari Sabtu," katanya.
Dandi menuturkan, ia bersama korban melakukan penagihan atas perintah kantor Federal International Finance (FIF) Cabang Pamanukan.
"Kita dapat data penagihan itu dari FIF Pamanukan, karena posisi unit sekarang adanya di Subang meskipun unit itu dari Bandung jadi kita yang narik," ucapnya.
Penjelasan FIFGROUP Pamanukan
FIFGROUP menyampaikan duka cita atas peristiwa ini, dan bela sungkawa khususnya kepada keluarga yang ditinggalkan.
Manajemen Cabang FIFGROUP Pamanukan menyebutkan pihaknya tidak memerintahkan ataupun menugaskan penarikan unit atau penagihan.
Cabang FIFGROUP Pamanukan telah melakukan investigasi terhadap kontrak tersebut, dan tidak mendapati perintah penugasan penarikan unit atas kontrak, baik berupa Surat Tugas ataupun Surat Kuasa kepada karyawan maupun mitra yang bekerja sama dengan Cabang FIFGROUP Pamanukan.
Kepala Cabang FIFGROUP Pamanukan, Ruben Adrianus, mengimbau masyarakat khususnya pelanggan FIFGROUP, untuk selalu waspada serta memastikan kebenaran identitas dan Surat Tugas atau Surat Kuasa terhadap siapapun yang ingin melakukan penarikan unit dengan mengatasnamakan FIFGROUP.
Dia mengatakan cabang FIFGROUP Pamanukan selalu menjalankan prosedur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, Ruben juga menyampaikan kepada seluruh pelanggan FIFGROUP untuk melakukan kewajibannya sesuai dengan yang ada di dalam perjanjian yang telah disepakati.
Apabila terdapat kendala dalam melakukan kewajibannya segera berkoordinasi kepada pihak cabang untuk mendapatkan jalan terbaik bagi kedua belah pihak.
Sumber : TRIBUNNEWS