Nasib Anggota Polisi Direktorat Narkoba Polda Maluku Usai Tertangkap Basah Tiduri Istri Orang

Oknum polisi Brigadir ET, anggota Direktorat Narkoba Polda Maluku dipergoki saat sedang tidur dengan istri orang.

Editor: Teguh Suprayitno
istimewa
Ilustrasi-anggota polisi Polda Maluku tertangkap basah selingkuh dengan istri orang. 

Nasib Anggota Polisi Direktorat Narkoba Polda Maluku Usai Tertangkap Basah Tiduri Istri Orang

TRIBUNJAMBI.COM - Oknum polisi Brigadir ET, anggota Direktorat Narkoba Polda Maluku dipergoki saat sedang tidur dengan istri orang.

Brigadir ET diamankan Propam di rumah selingkuhannya berinisial ED di Desa Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Minggu (6/6/2021).

Saat ditangkap sekitar pukul 03.00 WIT, Brigadir ET dan ED tengah berada di salah satu kamar di rumah tersebut.

“Iya benar, kejadiannya tadi malam, dan pelaku sudah diamankan bersama selingkuhannya juga,” ujar Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat saat dikonfirmasi via telepon seluler, Minggu malam.

Selain itu, Roem juga membenarkan bahwa Brigadir ET merupakan anggota polisi yang bertugas di Direktorat Narkoba Polda Maluku.

Penangkapan terhadap oknum polisi tersebut berawal dari suami ED, berinisial JL (43), mendatangi Mapolda Maluku untuk melaporkan kejadian tersebut pada Sabtu (5/6/2021) malam.

Suami sah tangkap basah istrinya yang sedang berbuat terlarang.

Baca juga: Rebutan Harta, Suami Aniaya Istri Tak Peduli Dilihat Anak, Adik Suami Ikut-ikutan

Baca juga: Gadis SMP di Tasikmalaya Kecanduan Seks Akibat Film Dewasa, Rela Dibayar Murah, Seminggu Sama 5 Pria

Baca juga: Jokowi Mau Tolong KPK Tapi Ditolak Partai dan DPR, Mahfud MD Sebut Banyak Koruptor Ketakutan

Mendapat laporan itu, anggota Propam Polda Maluku langsung ke lokasi hingga mengamankan Brigadir ET dan selingkuhannya.

Setelah itu, keduanya langsung dibawa ke Polda Maluku untuk menjalani pemeriksaan.

Kata Roem, hingga saat ini Brigadir ET masih menjalani pemeriksaan oleh petugas Propam Polda Maluku

Untuk statusnya, sambung Roem, belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih dalam pemeriksaan.

“Sekarang belum ditetapkan sebagai tersangka, kan baru ditangkap tadi malam, jadi masih diperiksa terus,” ujarnya.

Sanksi

Kata Ohoirat, pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi setiap anggota yang melakukan pelanggaran hukum dan mencoreng institusi Polri.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved