Nasib Anggota Polisi Direktorat Narkoba Polda Maluku Usai Tertangkap Basah Tiduri Istri Orang

Oknum polisi Brigadir ET, anggota Direktorat Narkoba Polda Maluku dipergoki saat sedang tidur dengan istri orang.

Editor: Teguh Suprayitno
istimewa
Ilustrasi-anggota polisi Polda Maluku tertangkap basah selingkuh dengan istri orang. 

"Intinya kami proses siapapun anggota yang bersalah, kami tidak akan tolerir kasus tersebut," ujarnya.

Ilustrasi-anggota polisi tertangkap basah selingkuh dengan istri orang.
Ilustrasi-anggota polisi tertangkap basah selingkuh dengan istri orang. (istimewa)

Dalam kasus ini, selain akan diproses secara kode etik, juga akan diproses secara pidana.

Ohoirat mengatakan, kasus ini akan diproses secara transparan dan tidak akan ditutup-tutupi.

“Kami tidak akan menutup-nutupi kasus ini, kami akan proses secara transparan,” ungkapnya.

Saat ini, Brigadir ET masih menjalani pemeriksaan oleh anggota Propam Polda Maluku.

Sahabat jadi pelakor

Istri sah pergoki suami sedang selingkuh dengan temannnya sendiri.

Voideo kasus perselingkuhan suami dan teman istri tersebut viral di media sosial.

Istri sah murka saat menggeberek suaminya.

Dia tak menyangka selingkuhan sang suami tak lain ialah temannya sendiri.

Sudah sahabatan lama, istri sah emosi begitu mengetahui suaminya direbut oleh teman sendiri.

Ditambah lagi keduanya kepergok ngamar di sebuah hotel di Pontianak.
Peristiwa penggerebekan oleh istri sah ini terekam dalam sebuah video yang tayang di Instagram @tkp_pontianak.

Awalnya, istri sah membawa beberapa orang untuk masuk paksa ke dalam sebuah kamar hotel di Pontianak, Kalimantan Barat.

Saat digerebek, suami yang sedang tiduran di kasur pun terperanjat kaget
"Oh rupanya kamu di hotel ya," teriak istri sah, jika diterjemahkan ke dlaam bahasa Indonesia, dikutip TribunnewsBogor.com dari IG @tkp_pontianak.

Tak lama kemudian, sosok yang diduga pelakor atau selingkuhan sang suami datang.

Ilustrasi selingkuhi istri teman sendiri
Ilustrasi selingkuh (Istimewa)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved