Cemburu tak Beralasan, Suami Aniaya Istri dari Malam Hingga Subuh, Korban Mengalami Trauma

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi melalui Kasatreskrim AKP Ikang Adi Putra didampingi Kanit Pidum Ipda Deka Saputra menjelaskan, mereka sudah mener

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
kompas.com
Ilustrasi penganiayaan 

TRIBUNJAMBI.COM - Suami tega menganiaya istri istrinya dengan sadis.

Kejadian tersebut terjadi di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan

Pelaku hingga membotaki rambut korban dan menyulut tubuh korban dengan rokok.

Pelaku juga memaksa korban untuk meminum air kencingnya.

Baca juga: Dian Sastrowardoyo Dibully Usai Dukung Opini Arie Kriting yang Minta Ganti Ikon PON XX Papua

Baca juga: 5 Tokoh Berpeluang Maju Jadi Capres Pilpres 2024 - Prabowo, Ganjar Pranowo, Anies, AHY, Sandiaga

Baca juga: Nagita Slavina Kenakan Sehelai Daster saat ke Pantai Bali, Harga Baju Istri Raffi Ahmad Buat Syok

Korbannya adalah Reni (44), sedangkan pelaku adalah SS (33).

Kini korban mengalami trauma.

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi melalui Kasatreskrim AKP Ikang Adi Putra didampingi Kanit Pidum Ipda Deka Saputra menjelaskan, mereka sudah menerima laporan korban yang datang ke Polres Banyuasin dengan ditemani perangkat desa dan warga.

"Penganiayaan yang dialami korban sejak tadi malam hingga subuh, tidak berhenti dilakukan pelaku. Karena penganiayaan itu, korban ini terlihat sangat tertekan dan mengalami stres serta trauma," kata Ikang, Jumat (4/6/2021).

Lanjut Ikang, penganiayaan yang dialami korban terbilang cukup sadis.

Perlakukan yang diterima korban juga tidak pantas

Dari hasil visum, menurut Ikang di tubuh korban terdapat luka memar, bekas sulutan rokok.

Penyidik yang memeriksa korban juga sedikit berhati-hati, agar korban tidak mengalami trauma yang lebih dalam lagi.

"Kami juga melakukan pendampingan untuk membuat kondisi psikis korban bisa pulih. Untuk laporan korban sudah kami proses dan kami akan langsung tindak lanjuti untuk mengejar pelaku," pungkasnya.

Cemburu Buta

Perlakuan tidak pantas, harus diterima korban Reni (44). Warga Desa Taja Mulya Kecamatan Betung Banyuasin ini menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suami sirinya inisial SS (44).

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved