Berapa Gaji dan Tunjangan Penjaga Tahanan? Formasi CPNS Kemenkumham RI 2021 Untuk Lulusan SMA/K

Berapa gaji penjaga tahanan yang berada dibawah naungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)? Pada seleksi CPNS 2021, Di CPNS 2021 ini, formasi un

Editor: Suci Rahayu PK
Monang widyoko
Kanwil Kemenkumham Jambi 

Golongan IIb: Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300

Golongan IIc: Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000

Golongan IId: Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000

Penjaga tahanan yang masih berstatus sebagai CPNS dengan masa kerja selama 0 tahun, akan menerima gaji sebesar 80 persen dari gaji pokok berdasarkan golongannya.

Adapun besaran tunjangan bagi penjaga tahanan diatur dalam Peraturan Menteri Hukum & HAM Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Menteri dan Pegawai pada Lingkungan Kementerian Hukum & HAM.

Tunjangan yang akan diterima penjaga tahanan salah satunya adalah tunjangan kinerja yang berpedoman pada kelas jabatan di Kemenkumham.

Penjaga tahanan termasuk ke dalam kelas jabatan 5 dengan besaran tunjangan kinerja sebanyak Rp3.134.250.

Selain tunjangan kinerja, penjaga tahanan yang berstatus PNS juga berhak menerima tunjangan lain di antaranya: tunjangan keluarga, tunjangan anak, tunjangan kemahalan, tunjangan perwakilan, tunjangan jabatan, dan uang makan.

Sumber: TribunJakarta.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved