Berita Merangin

VIDEO Sembilan Orang Jadi Tersangka PETI di Merangin, Polisi Amankan Sepucuk Air Soft Gun

Sebanyak 11 orang pekerja dan dua alat berat diamankan Satreskrim Polres Merangin di Desa Nalo, Kecamatan Nalotantan, Selasa (1/6/2021) lalu.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Nani Rachmaini

Selepas itu, dua alat yang diamankan dievakuasi menggunakan strado menuju Mako Polres Merangin dan tiba pada Rabu (2/6/2021) sekitar pukul 5.30 WIB

Kepada mereka disangkakan Pasal 158 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-undang RI Nomor 4 tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan batu bara. (Tribunjambi.com/ Darwin Sijabat)

--

Baca juga: Pinto Minta Kepada Wamendag Agar Kopi Merangin Diekspor

Baca juga: Polda Jambi Penyedia Perumahan Terbanyak dalam Launching 100.000 Rumah Untuk PNPP

Baca juga: Bripka Ridho Tutup Pintu Pos dan Mengurung Penusuknya, Motifnya Terorisme? Kenapa Pakai Pisau Dapur?

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved