Berita Merangin
VIDEO Sembilan Orang Jadi Tersangka PETI di Merangin, Polisi Amankan Sepucuk Air Soft Gun
Sebanyak 11 orang pekerja dan dua alat berat diamankan Satreskrim Polres Merangin di Desa Nalo, Kecamatan Nalotantan, Selasa (1/6/2021) lalu.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Nani Rachmaini
Selepas itu, dua alat yang diamankan dievakuasi menggunakan strado menuju Mako Polres Merangin dan tiba pada Rabu (2/6/2021) sekitar pukul 5.30 WIB
Kepada mereka disangkakan Pasal 158 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-undang RI Nomor 4 tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan batu bara. (Tribunjambi.com/ Darwin Sijabat)
--
Baca juga: Pinto Minta Kepada Wamendag Agar Kopi Merangin Diekspor
Baca juga: Polda Jambi Penyedia Perumahan Terbanyak dalam Launching 100.000 Rumah Untuk PNPP
Baca juga: Bripka Ridho Tutup Pintu Pos dan Mengurung Penusuknya, Motifnya Terorisme? Kenapa Pakai Pisau Dapur?