Teriakan Terakhir Mama Muda Sebelum Tewas Dimutilasi Tetangga: Tolong, Sakit Sayang
Teriakan mama muda beridentitas R (33) sempat membuat pelaku menyesali perbuatannya.
Editor:
Heri Prihartono
Kepala korban kemudian dibuang di semak-semak tak jauh dari tubuh korban pertama kali ditemukan.
"Selanjutnya untuk menghilangkan barang bukti mayat korban ditelanjangi dan dibakar olah pelaku. Sementara kepala korban dilempar 10 meter dari badannya," ungkap Andy.

Pelaku mengeksekusi dengan cara sadis agar korban cepat tewas.
"Kalau tidak dipenggal, tidak akan mati dia," kata HP.
Tersangka menyesal telah membunuh wanita muda tersebut.
"Saya menyesal membunuh korban," ujar pelaku sambil menunduk.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 ayat KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.

(BanjarmasinPost.com/Kompas.com)
Sumber artikel Kompas.com
dan BANJARMASINPOST