Teriakan Terakhir Mama Muda Sebelum Tewas Dimutilasi Tetangga: Tolong, Sakit Sayang

Teriakan mama muda beridentitas R (33) sempat membuat pelaku menyesali perbuatannya.

Editor: Heri Prihartono
Tribunnews
Ilustrasi Pembacokan 

TRIBUNJAMBI.COM - Teriakan mama muda beridentitas R (33) sempat membuat pelaku menyesali perbuatannya.

Kata-kata terakhir korban itu disampaikan jelang nyawanya melayang akibat dimutilasi pelaku berinisial HP (40).

Hal ini terungkap saat HP saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (3/6/2021).

Diketahui mama muda itu tewas dalam kondisi mengenaskan, Rabu (2/6/2021).

Kepala korban ditemukan telah terpisah dari tubuhnya dan ditemukan kurang lebih berjarak 10 meter dari lokasi tubuh korban tergeletak.

Jasad tubuh korban ditemukan di sebuahj lokasi yang berada di  Jalan Belitung laut, Banjarmasin Barat, Rabu (2/6/2021).

Setelah diselidiki TKP dan saksi, polisi berhasil menangkap seorang lelaki berinisial HP (40).

Diduga HP adalah pelaku tunggal pembunuhan R.

HP diamankan petugas gabungan di Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut, 12 jam setelah membunuh korban.

Dari keterangan pelaku, dia  menghabisi nyawa korban dengan cara membekap mulut korban dari belakang.

Kemudian pelaku pun secara sadis menggorok leher korban menggunakan dua buah belati.

Jelang menghembuskan nafas, korban sempat berteriak kesakitan.

Korban pun berupaya meminta tolong kepada pelaku, namun diabaikan. Korban pun dibiarkan tewas di tempat.

"Korban cuma teriak tolong, sakit, sayang," kata HP, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polresta Banjarmasin, Kamis (3/6/2021).

Setelah korban dipastikan meninggal, pelaku pun kemudian menggorok leher korban dan memisahkannya dari kepalanya.

Pelaku juga melucuti semua pakaian korban, lalu berusaha membakar tubuh korban.

Hal ini demi menghilangkan bukti.

Kepala korban kemudian dibuang di semak-semak tak jauh dari tubuh korban pertama kali ditemukan.

"Selanjutnya untuk menghilangkan barang bukti mayat korban ditelanjangi dan dibakar olah pelaku. Sementara kepala korban dilempar 10 meter dari badannya," ungkap Andy.

Sebelum tewas dimutilasi, korban ucapkan kata-kata terakhir, bikin pelaku HP diliputi rasa penyesalan
Sebelum tewas dimutilasi, korban ucapkan kata-kata terakhir, bikin pelaku HP diliputi rasa penyesalan (BanjarmasinPost/NoorMasrida)

Pelaku  mengeksekusi dengan cara sadis agar korban cepat tewas.

"Kalau tidak dipenggal, tidak akan mati dia," kata HP.

Tersangka  menyesal telah membunuh wanita muda tersebut.

"Saya menyesal membunuh korban," ujar pelaku sambil menunduk.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 ayat KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.

Polisi memasang garis polisi di lokasi penemuan jasad wanita tanpa kepala di Banjarmasin, Kalsel, Rabu (2/6/2021).
Polisi memasang garis polisi di lokasi penemuan jasad wanita tanpa kepala di Banjarmasin, Kalsel, Rabu (2/6/2021). (KOMPAS. com/ANDI MUHAMMAD HASWAR)

(BanjarmasinPost.com/Kompas.com)

Sumber  artikel Kompas.com
dan BANJARMASINPOST

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved