WAWANCARA EKSKLUSIF

WAWANCARA EKSKLUSIF Pengakuan Tersangka Penyelundupan Benur di Tanjabbar, Beraksi Saat Sepi

AS alias Acok (50) bersama tiga temannya tertangkap tim Kepolisian Resor Tanjung Jabung Barat saat berusaha menyeludupkan benur atau baby lobster..

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/aryo tondang
Anggota Polda Jambi dan Satreskirm Polresta Jambi berhasil mengamankan penyelundup ratusan ribu benih lobster atau benur. 

Sebelum benur dilarang, Bapak pernah membantu pengantaran benur?
AS: Tidak pernah, waktu itu belum tertarik. Dua bulan ini karena saya tidak punya pekerjaan lagi.

Waktu Bapak dan tersangka lain ditangkap, bagaimana dengan kapal yang menampung benur?
AS: Waktu itu sudah saya arahkan, tapi mungkin dia curiga, jadi tidak merapat. Pas ditangkap, saya bilang mesin saya rusak, tidak bisa merapat ke tengah laut. Saya tidak bilang tertangkap polisi.

Apa Bapak tahu mobilisiasi benur berapa kali dalam sebulan?
AS: Tidak tahu. Saya tahunya kalau ada orderan saja.

Sebelumnya keluarga tahu kalau bapak menjalankan bisnis ini?
AS: Tidak tahu. Anak saya 4 orang, paling kecil umur 3 bulan. Istri jualan. Sekarang istri yang menanggung ekonomi. Risikonya pernah saya bayangkan, cuma apa boleh buat.

Baca juga: DPD IWAPI Jambi Berikan Bantuan Hibah Penambahan Daya Listrik pada Lapas Perempuan Muarojambi

Baca juga: Fakta Kasus Temuan Jasad Perempuan Tanpa Kepala Terungkap, Ini Alasan Pelaku Tega Mutilasi Korbannya

Baca juga: Masih Berusia 24 Tahun Devi Tersangka Kasus Arisan Online Dijerat Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved