Kasus Pembunuhan

NASIB Wanita Paruh Tewas Dibunuh Tetangga Karena Tak Meminjamkan Uang,Mayat Tergantung di Pohon Kopi

orban P Br T (52), warga Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, ditemukan tewas tergantung di pohon kopi pada Kamis (27/5/2021).

Editor: Rohmayana
KOMPAS.COM/HO
Ilustrasi. Korban Pembunuhan 

TRIBUNJAMBI.COM - Korban P Br T (52), warga Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, ditemukan tewas tergantung di pohon kopi pada Kamis (27/5/2021).

Ditemukan terikat di pohon kopi, wanita paruh baya di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara ini ternyata korban pembunuhan.

Saat ditemukan, korban dalam kondisi leher terikat di pohon kopi yang berada di perladangan Dusun Tinggir, Desa Tano Tinggir, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.

Jenazah Portan pertama kali ditemukan seorang petani di area perladangan, sehingga kabar tewasnya Portan pun mengagetkan warga setempat.

Kabar terbaru, polisi berhasil mengungkap teka-teki penemuan mayat wanita paruh baya itu.

Baca juga: Demi Konten Pria Ini Hanyut ke Laut dan Terhempas dari Ketinggian 15 Meter

Polisi berhasil mengamankan pelaku yang menghabisi nyawa korban.

Pelaku rupanya dua ibu rumah tangga (IRT).

Keduanya ditangkap di sebuah hotel di Jalan Djamin Ginting, Medan.

Dua orang itu berinisial AS (40) dan HT (45), warga Huta Tinggir, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.

Hal itu disampaikan Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas Polda Sumut), AKBP MP Nainggolan dalam keterangan tertulis yang diterima.

Dijelaskan bahwa kedua pelaku ditangkap setelah petugas melakukan penyelidikan atas temuan mayat korban dalam posisi leher tergantung di pohon kopi dengan menggunakan kain panjang.

"Iya, diduga korban ini tewas dibunuh," ungkapnya.

Baca juga: Tak Dipinjamkan Uang, Dua Perempuan Nekat Habisi Nyawa Wanita Paruh Baya Kemudian Jasadnya Digantung

Polisi menunjukkan pohon kopi tempat jenazah Portan Tumanggor ditemukan, Kamis (29/5/2021).

Polisi menunjukkan pohon kopi tempat jenazah Portan Tumanggor ditemukan, Kamis (29/5/2021). (TRIBUN MEDAN/HO)

Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui menginap di Hotel Hawaii di Jalan Djamin Ginting.

"Waktu ditangkap, keduanya mengakui perbuatannya," ujarnya.

Adapun barang bukti yang turut diamankan berupa dua unit ponsel yang baru dibeli dengan uang milik korban yang diambil dari tas, 2 cincin milik korban dan uang tunai Rp 2,5 juta.

Baca juga: Dalih Nagita Slavina Ingin Villa Rp 200 M: Bukan Dedeknya yang Mau Tapi Aku

Motif pelaku

Pelaku nekat melakukan aksinya lantaran merasa sakit hati.

Pengakuan pelaku itu diungkap langsung Kanit Jahtanras Sat Reskrim Polres Simalungun, Ipda Antonyus Hutahaean.

"Motifnya diduga karena sakit hati tidak dipinjami duit," katanya, Minggu (30/5/2021).

Mulanya, kata dia, kedua pelaku datang untuk meminjam uang.

Ketika itu korban diduga tidak memberikannya, hingga kemudian terjadi pembunuhan.

Baca juga: Dinas Koperasi UKM Gelar FGD Perlindungan dan Penguatan Koperasi di Jambi

Korban lantas ditemukan dalam kondisi terikat di pohon kopi.

Diduga pelaku sengaja mengikat korban untuk mengelabui warga dan petugas.

Pelaku membuat korban seolah-olah tewas karena bunuh diri.

Setelah habisi korban, kedua pelaku mengambil tas korban.

Dalam tas tersebut terdapat dua cincin serta uang tunai sekitar Rp 2.5 juta.

"Yang diambil dari dalam tas korban sekira Rp 8 juta," kata Antoyus.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Batal Dibuka Hari Ini, BKN Bocorkan Jadwal Seleksi, Pantau di sscasn.bkn.go.id

Selanjutnya kedua pelaku membeli dua unit handphone.

Kemudian keduanya melarikan diri ke Kota Medan.

"Dari hasil penyelidikan sementara, jadi korban ini kan tinggal di ladang karena rumahnya ambruk. Dia ini rajin bekerja," kata Antonyus. (*)

SUMBER : TribunMedan.com/Kompas.com/TribunnewsBogor.com /Mohamad Afkar S

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved