Pendaftaran CPNS 2021 Batal Dibuka Hari Ini, BKN Bocorkan Jadwal Seleksi, Pantau di sscasn.bkn.go.id

Simak informasi terbaru terkait pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK 2021.

Editor: Rohmayana
instagram bkn
Pendaftaran CPNS tak jadi dibuka hari ini, Senin 31 Mei 2021 

TRIBUNJAMBI.COM - Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021 belum dibuka pada Senin (31/5/2021) hari ini.

Simak informasi terbaru terkait pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK 2021.

Hal ini disampaikan Badan Kepegawaian Negara ( BKN) lewat akun media sosialnya pada Jumat (28/5/2021), seperti dikutip Tribunnews.com.

Dalam unggahannya, BKN menulis akan memberikan informasi lebih lanjut terkait hal pembukaan pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021.

BKN pun meminta masyarakat untuk memantau informasi lewat media sosial BKN.

"#SobatBKN, Banyak sekali yg brtanya kepada Mimin apakah pd 31 Mei 2021 akn ada pembukaan rekrutmen #CPNS2021 & #PPPK2021?"

"Mimin tegaskan pada tgl itu rekrutmen blm dibuka."

"Akan tiba waktunya Mimin bakal buka2an tentang itu."

"Pantau trus kanal ini, dan manfaatkan waktu yg ada untuk belajar sebaik-baiknya. Gass pool," tulis akun @bkngoidofficial.

Baca juga: 4 Jenis Olahraga untuk Menurunkan Berat Badan - Lompat Tali hingga Yoga

Dengan pengumuman ini, maka rekrutmen CPNS 2021 dan PPPK 2021 mundur dari jadwal yang telah ditentukan sebelumnya.

Sehari setelah pengumuman tersebut, BKN merilis surat yang ditandatangani Kepala BKN, Bima Haria Wibisana tentang Pengadaan CPNS dan PPPK non-Guru Tahun 2021.

Ada delapan poin yang disampaikan pada surat bernomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021 itu.

Salah satu yang menjadi poin penting adalah alasan kenapa BKN belum membuka pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.

Menurut BKN, masih terdapat beberapa aturan terkait pengadaan CPNS, PPPK non-guru, dan PPPK guru tahun 2021 yang belum ditetapkan oleh pemerintah.

Selain itu, masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved