Tak Dipinjamkan Uang, Dua Perempuan Nekat Habisi Nyawa Wanita Paruh Baya Kemudian Jasadnya Digantung
Pembunuhan terhadap pembunuhan Portan Tumanggor (52) di Nagori Tano Tingkir, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, akhirnya terungkap.
TRIBUNJAMBI.COM - Jenazah wanita paruh baya itu ditemukan tergantung di pohon kopi pada Kamis (27/5/2021) lalu.
Korban diketahui bernama Portan Tumanggor (52).
Pembunuhan terhadap pembunuhan Portan Tumanggor (52) di Nagori Tano Tingkir, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, akhirnya terungkap.
Pelaku pembunuhan adalah dua orang wanita yang merupakan warga satu kampung korban.
Aksi kedua wanita tersebut cukup sadis.
Selain menghabisi nyawa Portan Tumanggor, kedua pelaku juga menggantung jasad korban di pohon kopi.
Kepolisian bergerak cepat melacak pelaku. Polres Simalungun dibantu Tim Opsnal Unit II Buncil Subdit III Krimum Polda Sumut membekuk kedua tersangka pembunuh Portan Tumanggor di Hotel Hawai, Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.
Dari keterangan polisi, kedua tersangka adalah Anaria Sipayung (40) dan Halima Telambanua (45).
Keduanya merupakan warga Huta Tinggir Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.
"Motifnya diduga karena sakit hati tidak dipinjami duit," kata Kanit Jahtanras Sat Reskrim Polres Simalungun Ipda Antonyus Hutahaean, Minggu (30/5/2021).
Dia mengatakan, usai menghabisi korban, kedua pelaku sempat mengambil tas milik korban yang berisi dua cincin serta uang tunai berkisar Rp 2,5 juta.
"Yang diambil dari dalam tas korban sekira Rp 8 juta," kata Antoyus.
Dia mengatakan, setelah berhasil menguasai harta benda korban, kedua pelaku membeli dua unit handphone.
Mereka kemudian melarikan diri ke Kota Medan.
"Dari hasil penyelidikan sementara, jadi korban ini kan tinggal di ladang karena rumahnya ambruk. Dia ini rajin bekerja," kata Antonyus.