Mahasiswa Jambi Edar Sabu
Kronologi Mahasiswa Jambi yang Jadi Pengedar Sabu-sabu Dibekuk Polisi, Berawal dari Informasi Warga
Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil meringkus seorang mahasiswa di Jambi yang menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu di wilayah
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Andreas Eko Prasetyo
Dari keterangan tersangka, ia mengaku mendapat sabu-sabu tersebut dari seorang laki-laki yang saat ini dalam pengejaran oleh petugas.

Katanya, setengah kantong sabu-sabu tersebut dihargai senilai Rp 3.800.000.
"Kita masih dalami kasus ini, dan saya katakan semua yang terlibat narkoba akan kita tindak," tutup Sanusi.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti lainnya, berupa alat hisap sabu, satu unit android, dan sepeda motor merek Hinda Beat, milik tersangka.
(Tribunjambi.com/Aryo Tondang)
Baca juga: UPDATE Harga Komoditi Kakao Kabupaten dan Kota Provinsi Jambi Mei 2021
Baca juga: BREAKING NEWS Mahasiswa di Jambi Diringkus Polisi, Nekat Jadi Pengedar
Baca juga: Digitalisasi Layanan Perbankan Berdampak pada Layanan Manual, Bank Rasionalisasi Jumlah Karyawan
Berita lainnya seputar Mahasiswa Jambi jadi pengedar sabu-sabu