Mahasiswa Jambi Edar Sabu

Kronologi Mahasiswa Jambi yang Jadi Pengedar Sabu-sabu Dibekuk Polisi, Berawal dari Informasi Warga

Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil meringkus seorang mahasiswa di Jambi yang menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu di wilayah

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Andreas Eko Prasetyo
Kolase/Tribun Jambi/Aryo Tondang
Ilustrasi Sabu-sabu dan mahasiswa Jambi yang jadi pengedar narkoba 

Dari keterangan tersangka, ia mengaku mendapat sabu-sabu tersebut dari seorang laki-laki yang saat ini dalam pengejaran oleh petugas.

Ilustrasi sabu-sabu
Ilustrasi sabu-sabu (TRIBUNJAMBI/EKO PRASETYO)

Katanya, setengah kantong sabu-sabu tersebut dihargai senilai Rp 3.800.000.

"Kita masih dalami kasus ini, dan saya katakan semua yang terlibat narkoba akan kita tindak," tutup Sanusi.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti lainnya, berupa alat hisap sabu, satu unit android, dan sepeda motor merek Hinda Beat, milik tersangka.

(Tribunjambi.com/Aryo Tondang)

Baca juga: UPDATE Harga Komoditi Kakao Kabupaten dan Kota Provinsi Jambi Mei 2021

Baca juga: BREAKING NEWS Mahasiswa di Jambi Diringkus Polisi, Nekat Jadi Pengedar

Baca juga: Digitalisasi Layanan Perbankan Berdampak pada Layanan Manual, Bank Rasionalisasi Jumlah Karyawan

Berita lainnya seputar Mahasiswa Jambi jadi pengedar sabu-sabu

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved