Gagal dalam Investasi, Pengemudi Tabrak Pejalan Kaki dengan Kecepatan 108 Kilometer Per-Jam
Pengemudi bermarga Liu (32) itu membalaskan kekesalannya kepada warga, kata Qu Bo, wakil direktur jenderal Biro Keamanan Umum Dalian dalam konferensi
TRIBUNJAMBI.COM - Dilansir Global Times, polisi mengatakan pria pengemudi mobil sengaja menabrak para pejalan kaki.
Insiden ini terjadi di Dalian, Provinsi Liaoning, China Timur Laut itu terjadi pada Sabtu (22/5/2021) lalu.
Menurut polisi, pengemudi tersebut balas dendam karena investasinya gagal.
Pengemudi bermarga Liu (32) itu membalaskan kekesalannya kepada warga, kata Qu Bo, wakil direktur jenderal Biro Keamanan Umum Dalian dalam konferensi pers, Minggu (23/5/2021).
Baca juga: Jelang PSU, AJI Jambi Minta Jurnalis Taati Prinsip Kode Etik dan Bersikap Independen
Baca juga: Data Tak Lazim Soal Penerima Bansos Dibongkar Menteri Sosial: Ada yang Lahir Tahun 2043
Baca juga: H-3 PSU Pilgub Jambi, Al Haris Minta Doa Saat Pimpin Apel, ASN Diimbau Bekerja Sesuai Tupoksi
Laporan Ani News mengatakan, Liu disebut mengaku "kesal karena investasi yang gagal dan ingin membalas dendam pada masyarakat."
"Tersangka tidak bisa menerima kegagalan investasi pribadinya dan kehilangan kepercayaan dalam hidup, jadi dia membalas kepada masyarakat," kata Qu tanpa menjelaskan bentuk investasinya.
Bermula pada pukul 11.40 waktu setempat, dimana Liu sedang mengendarai BMW-nya di Jalan Tangshan menuju persimpangan Jalan Wuhui.
pengendara tersebut melaju hingga 108 km per-jam dalam waktu 7 detik.
Menurut rekaman CCTV dan video viral, mobil sedan itu nampak melaju kencang menuju sekelompok orang yang sedang menyeberang.
Liu menerobos lampu merah dan menabrak orang yang lewat di depannya.
Total lima orang tewas dan lima orang lainnya terluka.
Setelah menabrak orang, pengemudi tersebut sempat melarikan diri menggunakan mobilnya hingga akhirnya bertabrakan dengan mobil van saat di perempatan jalan.
Liu mencoba keluar dari mobil dan lari, namun ditangkap polisi sekitar pukul 1 siang waktu setempat.
Menurut polisi, batas kecepatan harusnya 60 km per-jam.
Hasil investigasi menunjukkan Liu tidak mengonsumsi alkohol atau dalam kondisi mabuk saat insiden tersebut.