Gagal dalam Investasi, Pengemudi Tabrak Pejalan Kaki dengan Kecepatan 108 Kilometer Per-Jam
Pengemudi bermarga Liu (32) itu membalaskan kekesalannya kepada warga, kata Qu Bo, wakil direktur jenderal Biro Keamanan Umum Dalian dalam konferensi
Editor:
Muuhammad Ferry Fadly
Liu juga dinyatakan tidak memiliki gangguan kejiwaan.
Polisi mengatakan tersangka dalam kesadaran penuh saat tancap gas, menerobos lampu merah, hingga menabrak orang.
Kini Liu ditahan di dalam tahanan kriminal dengan tuduhan membahayakan keselamatan publik.
Jika terbukti bersalah, Liu akan menghadapi hukuman mati.
Investigasi atas kasus tersebut masih berlangsung.
Sumber : TRIBUNNEWS