Data Tak Lazim Soal Penerima Bansos Dibongkar Menteri Sosial: Ada yang Lahir Tahun 2043

Karena saking nama yang tak lazim, Risma menyebut bank pun enggan menyalurkan bantuan tersebut ke rekening yang bersangkutan.

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
HUMAS PEMKOT SURABAYA
Menteri Sosial Tri Rismaharini 

TRIBUNJAMBI.COM - Menteri Sosial Tri Rismaharini sempat mengungkap kepada Komisi VIII terkait data-data tak lazim terkait penerima bansos.

Ia mencontohkan ada penerima bansos yang memiliki data ganda, dalam hal ini didapati dia akan menerima tiga kali bantuan.

"Tentrem Wahyuni. Ini nerima tiga pak. NIK-nya sama. Jadi kita ambil satu, Tentrem itu tetap dapat, tapi memang tidak tiga. Jadi setelah kita cek juga baru kita tunjukkan dan kemudian nama padan capil, kemudian tidak terpilih, karena dia ganda. Ini contoh-contohnya," ujar Risma, dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Senin (24/5/2021).

Data tak lazim lainnya juga terlihat dengan nama penerima bansos yang terbilang unik.

Baca juga: Martha Elisabeth DItemukan Tewas Mengenaskan, Guru SD Yang Dikenal Tetangga Sangat Pendiam

Baca juga: Lanjutan Sidang Korupsi Bansos Covid-19, Saksi Sebut PPK Kemensos Dapat Fee Rp 1.500 Per Paket

Baca juga: 75 Orang Diamankan Polisi dalam Kasus Prostitusi Online, 18 Diantaranya Anak di Bawah Umur

Karena saking nama yang tak lazim, Risma menyebut bank pun enggan menyalurkan bantuan tersebut ke rekening yang bersangkutan.

Dua nama yang tak lazim diantaranya adalah IT dan THR.

"Lha wong namanya itu memang IT, pak. Di data kependudukan itu namanya IT. Namanya NA70, nggak mau, NA70 namanya memang. Kemudian namanya IT, namanya THR, nggak mau cair kan (banknya). Kasihan mereka, mereka memang berhak menerima. Tapi namanya seperti ini pak," jelas Risma.

Bukan hanya nama penerima yang menjadi sorotan. Risma mengatakan ada data penerima bansos yang lahir di tahun 2043 dan 2060.

"Ini ada lahir, mohon maaf pak, ini data lama, jadi ada yang lahir tahun 2043, bank nggak mau (mencairkan), ada yang lahir 2060. Ini kan bukan kesalahannya penerima kan pak? Bank nggak mau ini. Jadi akhirnya kita pindah ke PT Pos sekarang ini lagi persiapan untuk ke PT Pos," tandasnya.

Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI memanggil Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk membahas verifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial (bansos).

Dalam rapat itu, Risma mengungkap pihaknya telah mencatat permasalahan awal data penerima bansos ini dari temuan berbagai instansi pada tahun 2020.

Mulai dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pertama kali permasalahannya adalah saat kami mendapatkan hasil temuan BPKP, BPK dan KPK. Jadi permasalahan awal adalah di sini," ujar Risma, dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Senin (24/5/2021).

Dari temuan BPKP, Risma menjelaskan ada 3.877.965 data NIK keluarga penerima manfaat (KPM) penerima bansos tidak valid.

Temuan lainnya yaitu tercatat 41.985 duplikasi data KPM dengan nama dan NIK yang sama.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved