NASIB Siswi Penghina Palestina di Bengkulu Dikeluarkan dari Sekolah, Ferdinand : Ini Berlebihan
Ferdinand Hutahaean mengecam tindakan sekolah yang mengeluarkan MS (19), seorang siswi di Bengkulu gara-gara diduga menghina Palestina.
TRIBUNJAMBI.COM, BENGKULU-- MS (19), seorang siswi di Bengkulu Tengah, Bengkulu, yang diduga menghina Palestina dengan kata-kata kotor kini harus dikeluarkan dari sekolah.
Ferdinand Hutahaean mengecam tindakan sekolah yang mengeluarkan MS (19), seorang siswi di Bengkulu Tengah, Bengkulu, yang sebelumnya diduga menghina Palestina dengan kata-kata kotor.
Ferdinand menyebut, tindakan drop out terhadap siswi itu berlebihan. Ia meminta agar anak tersebut dikembalikan ke sekolah
"Sekolah adalah tempat membina dan mendidik anak-anak agar berilmu pengetahuan dan berbudi pekerti," tulis Ferdinand di akun Twitternya, Rabu (19/5/2021)
Baca juga: Orangtua Ikuti kata Dukun, Anak SD Meninggal Setelah Makan Bunga Mahoni dan Direndam di Bak Mandi
"Maka ketika sekolah memilih mengeluarkan anak ini, sama saja sekolah melakukan kejahatan terhadap hak konsitusional anak ini. Ini berlebihan dan dia harus kembali sekolah," imbuhnya.
Sebelumnya, viral di media sosial TikTok sosok perempuan muda yang mencaci Palestina.
Sosok yang berada di dalam video tersebut adalah MS (19), seorang pelajar di salah satu SMA di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Dalam video singkat, siswi tersebut mengumpat Palestina dengan sebutan nama hewan dan mendukung atas penyerangan yang terjadi ke negara tersebut.
Video penghinaan terhadap Palestina tersebut dikecam banyak pihak.
Baca juga: Orangtua Ikuti kata Dukun, Anak SD Meninggal Setelah Makan Bunga Mahoni dan Direndam di Bak Mandi
Pasca-video itu viral, pihak kepolisian mendatangi sekolah untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Dalam proses mediasi itu, siswi tersebut menyampaikan permintaan maaf dan mengungkapkan penyesalannya.
Meski demikian, Kepala Cabang Dinas Pendidikan wilayah VIII Kabupaten Bengkulu Tengah, Adang Parlindungan, menerangkan, berdasarkan hasil rapat pada Senin (17/5), siswi tersebut akhirnya dikembalikan ke orang tuanya atau di-DO dari sekolah.
Baca juga: Mengaku Tak Puas dengan Suami, Istri Pilih Tidur dengan Oknum RT
Sementara, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bengkulu Tengah, AKBP Ary Baroto memastikan bahwa perkara proses hukum MS telah selesai dan tidak dilanjutkan.
Hal itu adalah karena mediasi dan rapat yang telah dilakukan, berhasil menemukan titik terang, yakni MS telah dimaafkan dan perkara itu pun tidak dilanjutkan.
Penghina Palestina di Lombok
