Mengaku Tak Puas dengan Suami, Istri Pilih Tidur dengan Oknum RT

Hubungan SN dan YY semakin dekat lantaran mereka pernah jadi panitia pernikahan anak ketua RW pada tahun 2017.

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
Wikimedia
Ilustrasi Selingkuh 

TRIBUNJAMBI.COM - Sang wanita nekat selingkuh dengan Pak RT dengan dalih suaminya loyo atau tak perkasa di atas ranjang.

Terjadilah perbuatan zina keduanya dan dilakukan berkali-kali.

Mereka melakukan hubungan intim hingga belasan kali

Baca juga: Temukan Potongan Besi dalam Perut Ternak yang Mati, Warga Curiga Ada Santet

Baca juga: Peletakan Batu Pertama Kerjasama Energi Nuklir Akan Disaksikan Presiden China dan Rusia

Baca juga: Ingat Film Warkop DKI, Ini 11 Cewek Cantik dan Seksi yang Sering Tampil Menggoda

Perkara ini sudah divonis oleh Pengadilan tingkat pertama dan berkas putusannya sudah dapat diunduh secara bebas di website Mahkamah Agung.

Terpidana dalam kasus perselingkuhan ini adalah seorang pria berinisial SN.

Sedangkan selingkuhannya adalah seorang wanita yang inisialnya disamarkan.

Dalam surat putusan hakim tertanggal 3 Mei 2021, terlihat bahwa SN dan YY merupakan tetangga.

Di lingkungan tempat tinggalnya di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, SN merupakan ketua RT setempat.

SN diketahui sudah memiliki istri sah yang dinikahi tahun 2003.

Begitu juga YY yang sudah punya suami sah, mereka menikah tahun 2005.

SN dan YY pun diketahui sudah sama-sama memiliki anak.

Tinggal di komplek yang sama SN kemudian mengenal suami YY dan YY.

Hubungan SN dan YY semakin dekat lantaran mereka pernah jadi panitia pernikahan anak ketua RW pada tahun 2017.

Keduanya sering berkomunikasi melalui akun facebook.

Dalam hubungan itu, SN sering memuji YY.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved