JOE BIDEN Bebaskan 3 Napi Tertua di Penjara, Usai Dikecam Karena Dukung Israel Serang Palestina

Di tengah kecaman dunia Islam karena mendukung tindakan brutal Israel atas Palestina, Presiden AS Joe Biden janji membebaskan tahanan Teluk Guantanamo

Editor: Rohmayana
ist
Presiden AS Joe Biden berjanji membebaskan 3 narapidana kasus terorisme yang dipenjara di Teluk Guantanamo di tengah kecaman terhadap AS yang mendukung tindakan brutal Zionis Israel. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA-- Suasana Israel melakukan aksi brutal ke Palestina makin menjadi sorotan publik.

Berbagai negara mengecam aksi yang dilakukan oleh Israel sebagai tindakan yang tak memilki kemanusiaan.

Di tengah kecaman dunia Islam karena mendukung tindakan brutal Israel atas Palestina, Presiden AS Joe Biden janji membebaskan tahanan Teluk Guantanamo.

Setidaknya ada tiga narapidana kasus terorisme yang dijebloskan ke penjara Teluk Guantanamo yang akan dibebaskan pemerintahan Joe Biden.

Ketiganya telah mendekam di penjara selama hampir 20 tahun.

Baca juga: Aurel Hermansyah Sempat Pendarahan Sebelum Alami Keguguran

Salah satu napi yang akan dibebaskan telah berusia 73 tahun.

Belum jelas apakah upaya Presiden Joe Biden membebaskan ketiganya dari Teluk Guantanamo itu bagian untuk meredam kemarahan dunia Islam terhadap Amerika Serikat (AS) yang mendukung tindakan brutal Zionis Israel.

Seperti diketahui, militer Israel secara membabibuta membombardir permukiman Palestina dan menewaskan puluhan orang.

Meski demikian, AS mendukung tindakan tersebut dengan memveto segala upaya PBB dan dunia internasional untuk menekan Israel.

Berita terkini Wartakotalive.com bersumber dari dailymail.co.uk pagi ini menyebutkan, narapidana tertua di penjara itu, Saifullah Paracha dari Pakistan yang berusia 73 tahun, dibebaskan oleh dewan peninjau tahanan.

Baca juga: Ibu dan Bayinya Meninggal Saat Persalinan, Keluarga Sebut Suster Asyik Main Hp, Ini Penjelasan RS

Dia akan dibebaskan bersama dengan dua pria lainnya, kata pengacara Paracha Shelby Sullivan-Bennis, yang mewakilinya pada sidang pada November.

Pihak berwenang menuduh dia adalah 'fasilitator' al-Qaeda yang membantu dua konspirator dalam plot 11 September dengan transaksi keuangan.

Dia mengatakan dia tidak tahu mereka al-Qaeda dan menyangkal keterlibatan dalam terorisme.

Baca juga: Ingat Misca Mancung? Dulu Main Sinetron Emak Ijak Ingin ke Mekah, Kini Jualan Parfum Keliling

Pengawal Osama Bin Laden

Dua orang lainnya diidentifikasi sebagai Abdul Rabbani 54 tahun dari Pakistan dan Utsman Abdul Rahim Mohammed Uthman, 40 tahun dari Yaman.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved