Berita Tanjabtim

Pasca Larangan Mudik Diberlakukan, Harga Jual Ikan di Tanjabtim Terjun Bebas

"Kalau dibilang rugi, ya tidak juga. Karena kalau misalnya ikan tidak habis, ya kita buat ikan asin," ungkapnya.

Tribunjambi/Abdullah Usman
Para nelayan memanfaatkan pinggiran dermaga untuk menjemur ikan asin dan terasi. Dimana olahan udang menjadi terasi Tanjabtim cukup diminati pasar Bangka Belitung. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Pasca diberlakukannya larangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 H/2021 M oleh pemerintah, Harga sejumlah jenis ikan di Kabupaten Tanjabtim mengalami penurunan.

Masniari, salah salah satu Toke penampung ikan di Kecamatan Kuala Jambi menuturkan, akibat kebijakan larangan tersebut beberapa jenis ikan seperti ikan Gelama, Sembilang, Senangin dan lain-lain harganya menjadi turun.

"Sebelumnya, ikan Gelama dibeli dari nelayan harganya sebesar Rp 15.000 per Kg. Sedangkan sekarang hanya tinggal Rp 9.000 - 10.000 per Kg, " ujarnya, Selasa (18/5/2021).

"Ikan Sembilang juga begitu. Sebelumnya kita beli dengan nelayan Rp 17.000 per Kg, sekarang hanya Rp 12.000 per Kg, dan itu sama dengan ikan lainnya, harganya juga turun," Tambahnya

Menurutnya, turunnya harga ikan tersebut, dikarenakan pihaknya tidak bisa melakukan pengiriman ke wilayah Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, akibat dari penutupan jalan larangan mudik lebaran. Dengan kondisi itu, pihaknya juga tidak bisa berbuat apa-apa.

Saat ini, lanjutnya, hasil tangkapan nelayan semakin banyak, sementara harga ikan malah turun. Sebagai Toke penampung, Dirinya merasa serba salah, karena kalau tidak dibeli kasihan dengan nelayannya, tapi kalau dibeli jalur ekspor sudah ditutup.

"Kalau dibilang rugi, ya tidak juga. Karena kalau misalnya ikan tidak habis, ya kita buat ikan asin," ungkapnya.

Ditambahkannya, sebenarnya kondisi ini tidak terlalu mengkhawatirkan, karena masyarakat juga tahu larangan mudik sampai dengan tanggal 17 Mei 2021 mendatang, dan harga ikan pun akan kembali normal. Tapi yang kasihan itu nelayan, karena ini terjadi sebelum menyambut lebaran.

"Saat ini kita belum tahu apakah ekspor luar Provinsi sudah bisa dilakukan atau belum. Jika sesuai tanggal atau aturan sebelumnya tanggal 17 ini sudah bisa lagi normal lagi, " pungkasnya.

Baca juga: Bupati Merangin Ingatkan PKL Tidak Berjualan di Sembarang Tempat

Baca juga: VIDEO Wanita yang Memaki Petugas Akhirnya Minta Maaf

Baca juga: Agen Mulai Nakal, Kapolres Tanjabbar Dapati Kapal Overload Berisi Penumpang di Pelabuhan LLASDP

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved