Berita Tanjabbar
Agen Mulai Nakal, Kapolres Tanjabbar Dapati Kapal Overload Berisi Penumpang di Pelabuhan LLASDP
Dalam kesempatan ini, Kapolres melakukan peninjauan terhadap kesiapan petugas yang berada di pos penyekatan di Pelabuhan LLASDP Kuala Tungkal terhadap
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro turun langsung meninjau lonjakan arus balik penumpang yang terjadi di Pelabuhan LLASDP Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjabbar, Selasa (18/5/2021).
Dalam kesempatan ini, Kapolres melakukan peninjauan terhadap kesiapan petugas yang berada di pos penyekatan di Pelabuhan LLASDP Kuala Tungkal terhadap lonjakan yang terjadi usai masa berakhirnya larangan mudik.
Tidak hanya itu, Kapolres juga melakukan peninjauan ke kapal-kapal yang membawa sejumlah penumpang dengan berbagai tujuan.
Hasilnya di temukan sebuah Kapal yang over kapasitas karena tidak memenuhi aturan dari protokol perjalanan di masa pandemi Covid 19.
Kapal Kurnia 2 yang muat untuk angkut penumpang sebanyak 76 penumpang, sesuai dengan protokol perjalanan di masa pandemi seharusnya hanya boleh mengisi penumpang dengan maksimal sebanyak 40 orang. Namun, dari hasil peninjauan dan penghitungan Kapolres, kapal ini mengangkut penumpang sebanyak 73 orang.
"Tadi kita sudah sampaikan bahwa kapasitas kapal bukan kapasitas regular tetapi kapasitas sehat yang mengikuti protokol kesehatan. Jangan sampai over load, kapasita reguler aja tidak boleh apalagi over load," tambahnya
Lebih lanjut dalam kesempatan ini Kapolres mengingatkan kepada seluruh agen kapal untuk tetap mematuhi aturan yang ada. Setiap agen di minta untuk menghitung manifes penumpang, sehingga tidak terjadi over kapasitas penumpang ketika masuk ke kapal.
"Kita akan kawal terus dan mudah-mudahan agen-agen yang sedikit nakal dengan berniat mengisi penuh kapasitas kapal ini kita minta untuk tetap patuhi aturan,"katanya
"Kemudian kepada penumpang juga di minta untuk lebih protek diri sendiri untuk keselamatan dan kesehatan. Jadi kalo di paksa untuk berdesak-desakan jangan mau, karena keselamatan dan kesehatan kita sebagai penumpang itu yang paling penting," pungkasnya
Baca juga: GM Objek Wisata Rivera Park Tebo Terancam Denda Rp 100 Juta Jika Terbukti Bersalah
Baca juga: Masih Terpapar Covid-19, Kondisi Terkini Fatin Shidqia di Wisma Atlet Disorot, Sempat Alami Ini
Baca juga: Peta Penyebaran Covid-19 di Muarojambi, Kecamatan Jaluko Terbanyak dengan Akumulasi 420 Kasus Corona