Berita Merangin
Bupati Merangin Ingatkan PKL Tidak Berjualan di Sembarang Tempat
Bupati Merangin, Al Haris mengimbau agar para pedagang PKL tersebut harus tertib dan mengikuti aturan yang sudah disepakati.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Pedagang Kaki Lima di Kabupaten Merangin kembali diingatkan pemerintah daerah agar tidak berjualan di sembarang tempat.
Pantauan di lapangan, terdapat beberapa titik yang menjadi lokasi berjualan para pedagang PKL. Seperti di jalur tiga Kota Bangko sekitaran jembatan layang jalur tiga Kota Bangko, pasar bawah, dan kawasan terbuka hijau.
Bupati Merangin, Al Haris mengimbau agar para PKL tersebut harus tertib dan mengikuti aturan yang sudah disepakati.
Sebab menurutnya jika berdagang di sembarang tempat dapat mengganggu aktivitas umum, sepertinya kemacetan dan menimbulkan sampah berserakan. Juga pedagang menggunakan badan jalan.
‘’Jadi tolong mari bersama-sama kita jaga ketertiban, keindahan dan kebersihan kota kita. Jangan buat Kota Bangko jadi kota semrawut dengan berdagang di sembarang tempat,’’ pinta Bupati, Selasa (18/5/2021).
Kata Al Haris, Pemkab Merangin telah menyediakan lokasi-lokasi untuk berjualan di bebeapa tempat dalam Kota Bangko.
Sehingga Bupati meminta untuk manfaatkan tempat-tempat yang telah disediakan itu dengan sebaik-baiknya.
Dia berharap agar menjaga kebersihan dilokasi jualan, sehingga konsumen yang datang tidak merasa risih, terlebih bagi para pedagang kuliner dan aneka makanan sarapan pagi.
‘’Kita punya Pujasera di depan rumah dinas bupati, ada Taman PKK dan sejumlah tempat lainnya untuk berjualan kuliner. Jadi tolong nian jangan berjualan di badan jalan seperti itu,’’ pinta Bupati lagi.
Bupati mengucapkan terimakasih kepada para PLK yang telah mengikuti aturan, dengan berjualan di tempat-tempat yang sudah disediakan.
Sedangkan bagi para PKL yang masih membandel berjualan di badan jalan akan segera ditertibkan oleh Satpol PP.
Sebelumnya, Wakil Bupati Merangin, Mashuri mengultimatum PKL di seputaran Kawasan Terbuka Hijau angkat gerobak jualannya dalam tiga hari, Senin (17/5/2021).
Tenggang waktu itu disampaikan Wakil Bupati Merangin, Mashuri saat meninjau kawasan terbuka hijau dan maraknya pedagang yang mengakibatkan sampah berserakan.
Mashuri menegaskan tentang waktu tiga hari itu disampaikan agar pedagang mengangkat layaknya dari badan jalan yang berdekatan dengan Mashid Raya tersebut.
Menurut Mashuri, munculnya PKL di kawasan itu sejak satu tahun belakangan ini mengakibatkan lebar jalan jadi menciut dan sampah berserakan.