Berita Muarojambi
Antisipasi Arus Balik Setelah Lebaran Pos Penyekatan Perbatasan Jambi-Sumsel Diperketat
17 Mei 2021 itu merupakan jalur balik para masyarakat yang telah lolos dan curi start saat mudik lebaran sebelum penyekatan dilakukan.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rahimin
Antisipasi Arus Balik Setelah Lebaran Pos Penyekatan Perbatasan Jambi-Sumsel Diperketat
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Pos penyekatan jalur mudik lebaran di perbatasan Jambi-Sumsel di Kelurahan Tempino Kecamatan Mestong Kabupaten Muarojambi pada 17 Mei 2021 nanti diperketat.
Pasalnya, pada 17 Mei 2021 itu merupakan jalur balik para masyarakat yang telah lolos dan curi start saat mudik lebaran sebelum penyekatan dilakukan.
Hal ini disampaikan Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto melalui Kasubag humasnya AKP Amradi saat dikonfirmasi pada Sabtu (15/5/2021).
"17 Mei nanti penjagaan pos penyekatan akan makin diperketat, karena para pemudik akan memasuki masa balik setelah lebaran," ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, hal tersebut suatu tindakan atau upaya untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah Provinsi Jambi, maupun wilayah lainnya.
Pada arus balik setelah lebaran ini kita akan maksimalkan penyekatan bahkan memutarbalikkan kendaraan-kendaraan dari luar daerah kecuali kendaraan yang termasuk dalam kriteria yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
• Komjen Purwadi Arianto Satu-satunya Mendapat Kenaikan Pangkat Bintang Tiga, Karir Moncer di Reskrim
• Candi Muarojambi Tutup Saat Libur Lebaran, Masyarakat Terlanjur Datang Disarankan Putar Balik
• 700 Kendaraan Mau Masuk dan Keluar Jambi Disuruh Putar Balik di Perbatasan Jambi-Sumsel
"Seperti membawa orang sakit, orang meninggal, perjalanan dinas dilengkapi dengan surat keterangan, dan paling utama melengkapi surat keterangan bebas Covid-19," pungkasnya.(tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)