Curiga Anak Sering Melamun Tapi Banyak Uang, Orangtua Langsung Lemas Begitu Tahu Fakta Sebenarnya

Bagaimana tidak, Gadis Belia ini selalu memiliki uang yang banyak di dompetnya.  Namun, ia juga kerap melamun dan sering jarang pulang.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Go Bekasi
Ilustrasi Siswi SMP 

Lantaran terkena PHK, ia kemudian nekat membuka bisnis prostitusi online dan melibatkan korban yang masih di bawah umur.

"Dulunya karyawan swasta, terus kena PHK kemudian kenal sama AI dan kerjasama buka prostitusi online. Pengakuannya ya baru dua bulan," ucap Denny.

Cara merekrut korbannya, MO terlebih dahulu memberikan treatment kepada korban berupa rangsangan hingga berlanjut ke hubungan intim.

"Korban sadar, dan cara rekrutnya ya diimingi begituan (aktivitas seks) lalu korban terbiasa," jelasnya.

Keduanya kini dijerat pasal 76i jo pasal 88 UU Nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Ancamannya hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda Rp 200 juta.

(*)

Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Ekstrem BMKG Rabu 12 Mei 2021 Wilayah Jambi Berpotensi Alami Cuaca Ekstrem

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved