Berita Sarolangun
ASN Sarolangun Dibatasi Untuk Open House Saat Lebaran Idul Fitri 2021
Aparatur Sipil Negara (ASN) dilakukan pembatasan dalam melaksanakan buka puasa bersama dan perayaan hari raya idul fitri
Penulis: Rifani Halim | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Aparatur Sipil Negara (ASN) dilakukan pembatasan dalam melaksanakan buka puasa bersama dan perayaan hari raya idul fitri berupa Open houses atau halal bi halal.
Kepala BKPSDM Waldi Bakri mengatakan, pembatasan kegiatan tersebut berdasarkan surat edaran Mentri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 800/2794/SJ/2021 yang ditandatangi Mendagri Tito Karnavian pada tanggal 04 Mei 2021 lalu.
Dia mengatakan, dalam surat edaran itu, Para Kepala Daerah baik Gubernur, Bupati/Wali Kota untuk mengambil langkah-langka pembatasan kegiatan buka bersama selama bulan ramadhan.
"SE mendagri dan se-menpan, terakhir juga buka bersama dilarang, dan hanya dibenarkan buka bersama keluarga inti ditambah 5 orang dari luar," katanya, Jum'at (7/5/2021).
Kemudian dalam perayaan hari idul fitri, seluruh asn maupun pejabat tidak dibenarkan untuk melakukan kegiatan Open house atau halal bi halal dalam rangka perayaan hari raya idul fitri 1442 Hijiriyah.
Baca juga: Hari ke Dua Larangan Mudik, Perbatasan Jambi-Sumsel Terpantau Sepi Kendaraan
Baca juga: Puasa Tak Menghalangi Petugas Pos Pengamanan dan Penyekatan Tempino Jalankan Tugasnya