Polisi Curiga Bentuk Lontong, Kasus Sate Beracun di Yogjakarta Bermorif Cinta Segitiga
Polisi mencurigai bentuk lontong yang ada dalam paket sate beracun yang menewaskan anak seorang driver ojek online di Bantul, Yogyakarta.
Editor:
Teguh Suprayitno
Kolase Tribunjogja.com/Kompas.com/Christi Mahatma/Markus Yuwono
Polisi ungkap kasus sate maut di Bantul di Mapolres Bantul, Senin (03/05/2021)
"Sementara belum bisa disimpulkan, apakah targetnya T (Tomi) atau keluarganya," imbuh Burkan.
Atas perbuatannya, Nani dikenakan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati, atau penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun. (tribun jogja/hud)
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Bentuk Lontong Jadi Petunjuk, Kasus Sate Beracun di Jogja Bermotif Asmara, Sakit Hati Tak Dinikahi.