Berita Nasional

DICAP Sebagai Teroris Buat KKB Papua Makin Brutal, Bakar Sekolah, Puskesmas hingga Rusak Jalan

Mereka pun kembali membuat onar dengan membakar sekolah, puskesmas dan merusak 3 jalan di Distrik Ilaga Utara, Kabupaten Puncak, Papua Minggu

Editor: Andreas Eko Prasetyo
tribunnews
Anggota KKB Papua (istimewa) 

Sedangkan gedung puskesmas sudah tidak digunakan lagi karena sudah ada bangunan yang baru.

Fakhiri pun menyebut, pembakaran dilakukan oleh KKB Papua karena gedung puskesmas pernah dijadikan pos komando taktis (kotis) personel keamanan.

"Itu karena gedung puskesmas lama pernah kami jadikan pos kotis, sehingga mereka tidak mau ada pos keamanan lagi di lokasi itu," ujar dia.

Pembakaran lima ruang sekolah itu, sambung Fakhiri, sangat disayangkan karena wilayah itu sangat membutuhkan peningkatan sumber daya manusia.

OPM Ancam Musnahkan Pendatang di Papua

Sementara itu, OPM melalui Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) melayangkan adanya ancaman akan memusnahkan para pendatang di Papua.

Ancaman itu merespons keputusan pemerintah Indonesia yang menyebut Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai teroris.

"Jika Indonesia melanjutkan teror dan genosida terhadap penduduk sipil Papua Barat (seperti yang telah terjadi hampir 60 tahun) dan komunitas internasional tidak ikut campur."

"TPNPB-OPM akan mengumumkan kampanye untuk memusnahkan tidak hanya anggota militer ilegal yang menduduki Papua."

"Tetapi juga orang ilegal dan pemukim lainnya yang mencuri tanah adat dan sumber daya orang Papua Barat," kata Amatus Akouboo Douw, Dewan Diplomatik TPNPB-OPM yang berbasis di Australia, lewat keterangan tertulis, Minggu (3/4/2021).

Seperti dilansir dari Warta Kota dalam artikel 'KKB Ancam Targetkan Pendatang di Papua, Polri Minta Masyarakat Tak Khawatir'

Keterangan itu diteruskan oleh Jubir TPNPB-OPM Sebby Sambom.

Menurut OPM, kata Sebby, selama ini justru TNI/Polri yang meneror, mengintimidasi, dan melakukan genosida di Papua selama 59 tahun.

Jika pemerintah benar-benar membuat Perpres atau undang-undang terkait label teroris bagi OPM, maka mereka akan melapor ke PBB dan mendeklarasikan kampanye global bahwa Indonesia adalah negara teroris.

Polri juga meminta masyarakat di Papua tak khawatir dengan ancaman KKB Papua tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved