Sudah Direncanakan Sejak 3 Bulan yang Lalu, Pelaku Sate Sianida Mengaku Menyesal
Motif tersangka mengirimkan sate racun tersebut adalah sakit hati. Tersangka sempat memiliki hubungan khusus dengan Tomy. Namun Tomy menikah dengan pe
TRIBUNJAMBI.COM - Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkan Rudy Satria mengatakan sate maut tersebut menewaskan seorang bocah bernama Naba Faiz Prasetya (10), Senin (03/05/2021). Naba meninggal setelah memakan sate yang dibawa ayahnya, Bandiman.
Bandiman yang merupakan pengemudi ojek online menerima pesanan offline dari tersangka. Tersangka meminta Bandiman mengirimkan makanan ke rumah seseorang bernama Tomy di Bangunjiwo, Kasihan.
Saat itu Tomy tidak ada di lokasi. Saat dikonfirmasi oleh Bandiman, Tomy tidak merasa memesan makanan tersebut dan merasa tidak mengenal pengirim. Sate tersebut lantas diberikan kepada Bandiman.
Baca juga: Ini Kronologis Penangkapan Lima Orang Pelaku Pembobolan Indomaret di Kota Jambi
Baca juga: Polres Tebo akan Dirikan 4 Pos Pam Mudik di Tebo, Ini Dia Titik Lokasinya
Baca juga: Link Nonton Vincenzo Sub Indo Episode 1-20 : Nasib Emas yang Telah Dipindahkan
"Tersangka memakai nama orang lain, Hamid dari Pakualaman. Tetapi nama tersebut fiktif, random,"katanya saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin (03/05/2021).
Tersangka mengaku menyesal karena ada korban lain yang meninggal.
"Dia pernah bilang kalau menyesal, karena ada korban lain yang meninggal (salah sasaran),"sambungnya.
Motif tersangka mengirimkan sate racun tersebut adalah sakit hati. Tersangka sempat memiliki hubungan khusus dengan Tomy. Namun Tomy menikah dengan perempuan lain. Hal itu yang membuat NA sakit hati.
Ia melanjutkan tersangka memperoleh sianida tersebut dari sebuah e-commerce. Kemudian ditaburkan ke bumbu sate tersebut. Pihaknya masih mendalami kasus tersebut, terutama terkait adanya sosok lain dibalik tersangka.
"Kami masih melakukan pendalaman. Segala kemungkinan itu ada,"lanjutnya.
Direncanakan sejak 3 bulan
Tersangka rupanya telah merencakan perbuatan tersebut dan membeli racun tersebut sejak tiga bulan lalu.
Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi mengatakan racun yang ada di bumbu sate tersebut adalah kalium sianida (KCN). Racun tersebut dibeli secara daring melalui e-commerce.
"Racun tersebut dibeli secara online. Beli sebanyak 250 gram, harganya Rp224.000,"katanya, Senin (03/05/2021).
Ia menyebut tersangka adalah warga Majalengka, Jawa Barat yang bekerja di Yogyakarta. Tersangka bekerja sebagai karyawan swasta.
Kapolres menerangkan tersangka sakit hati lantaran ditinggal menikah oleh Tomy. Tomy adalah penerima asli makananan yang dibawa oleh Bandiman sebelum dibawa konsumsi oleh keluarganya, termasuk Naba.