Berita Nasional

Tandi Kogoya Tewas, Salah Satu Dedengkot KKB Papua Ini Jasadnya Diperlakukan Berbeda oleh Rekannya

Ya, dirinya disorot kembali karena jasadnya mendapat perlakuan seperti ini oleh anggota kelompok kriminal bersenjata (KBB) Papua.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Istimewa/Facebook
Tandi Kogoya 

TRIBUNJAMBI.COM - Sosok dedengkot KKB Papua, Tandi Kagoya kembali ramai diperbincangkan.

Ya, dirinya disorot kembali karena jasadnya mendapat perlakuan seperti ini oleh anggota kelompok kriminal bersenjata (KBB) Papua.

Tandi Kogoya diketahui merupakan sosok pelaku kriminal cukup agresif dan dikenal beringas oleh warga.

Sebelum dirinya gugur baku tembak dengan TNI dan Polri.

Tandi Kagoya sempat melakukan aksi brutal lainnya di wilayahnya.

Pasukan KKB Papua.
Pasukan KKB Papua. (istimewa via Tribun Manado)

Ya Tandi Kogoya, anggota kelompok kriminal bersenjata (KBB) merupakan pelaku penembakan warga negara asing (WNA) di area Kantor PT Freeport Indonesia, Kota Kuala Kencana, pada Senin (30/3/2020) lalu.

Tandi Kogoya diketahui telah tewas bersama Manu Kogoya pada Kamis (9/4/2020), dalam kontak senjata dengan Satgas TNI-Polri di Jalan Trans Nabire, Jayanti, Distrik Iwaka, Mimika, saat akan menyergap di sebuah rumah kayu.

Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw mengatakan, keduanya juga diketahui terlibat penembakan yang menewaskan karyawan PT Freeport Indonesia asal negara Selandia Baru, Graeme Thomas Wall.

Tandi Kogoya sendiri adalah sosok pelaku kriminal cukup agresif.

"Dia selalu tampil di depan dalam berbagai kesempatan," uajr Kapolda didampingi Pangdam XVII/ Cenderawasih Mayjen TNI Herman Asaribab, dan Kabinda Papua Brigjen TNI Abdul Haris Napoleon, di Aula Mako Brimob Yon B, Kamis (16/4/2020).

Kapolda pun menuturkan, Tandi Kogoya terlibat dalam penyanderaan warga sipil, dan penembakan di wilayah Tembagapura pada 2017 lalu.

Tandi Kagoya kemudian ditangkap di Nabire oleh Satgas Khusus 15 April 2018, terkait aksi penembakan yang terjadi di Mile 69 PT Freeport Indonesia.

Tandi kemudian disidangkan di Pengadilan Negeri Kota Timika, dan divonis 1 tahun 6 bulan.

"Ini yang disayangkan hanya mendapat vonis 1 tahun 6 bulan," ujar Kapolda.

17 Agustus 2019, Tandi telah mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan RI setelah menjalani masa tahanan di Lapas Timika karena berkelakuan baik.

Baca juga: Siapa Sosok Tandi Kagoya? Jenazahnya Sampai Diperlakukan Begini KKB Papua,Dikenal Agresif dan Brutal

Baca juga: KKB Papua Makin Terjepit, Jokowi Kirim 400 Pasukan Setan yang Berpengalaman Hadapi Separatisme

Baca juga: Yonif 315/Garuda Bakal Jadi Mimpi Buruk KKB Papua, Dikirim TNI AD Buat Buru Kelompok Teroris Itu

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved