Berita Nasional

Tandi Kogoya Satu Diantara Petinggi KKB Papua Tewas di Tangan TNI Polri, Nasib Jasadnya Seperti Ini

Meski banyak yang mendukung, tidak sedikit pula yang menyayangkan, karena ini akan menutup jalur dialog antara pemerintah pusat dengan Papua.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
TRIBUN VIDEO
KKB Papua atau OPM 

Ia kemudian disidangkan di Pengadilan Negeri Kota Timika, dan menerima vonis 1 tahun 6 bulan.

"Ini yang disayangkan hanya mendapat vonis 1 tahun 6 bulan," kata Kapolda.

Pada 17 Agustus 2019, Tandi pun mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan RI setelah menjalani masa tahanan di Lapas Timika karena berkelakuan baik.

Sayangnya, bukannya bertobat, tapi Tandi malahan justru bergabung dengan KKB di Ugimba, Kabupaten Intan Jaya.

Dalam struktur Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), Tandi juga menjabat sebagai Komandan Batalyon Komando Gabungan Pertahanan (Kogab) 8 Kemabu, Intan Jaya.

"Namun, dalam struktur Komando Nasional TPN-PB, Tandi Kogoya di bawah pimpinan Sabinus Waker," ujar Kapolda.

Pasukan Setan TNI AD dikirim untuk tumpas teroris KKB Papua. Ini kehebatannya.
Pasukan Setan TNI AD dikirim untuk tumpas teroris KKB Papua. Ini kehebatannya. (via Militer)

Aksi penembakan

Tandi bersama rekan-rekannya sudah bergabung dengan KKB di Intan Jaya, melakukan berbagai aksi penembakan.

Ketika tanggal 25 Oktober 2019, Tandi dan kelompoknya pun menembak mati dua orang tukang ojek di Sugapa, tepat di jalan menuju kampung Pugsiga, Distrik Hitadipa, Intan Jaya.

Kemudian, Tandi dan kelompoknya kembali melakukan penembakan terhadap pasukan TNI di Sugapa yang mengakibatkan dua prajurit meninggal dunia, yakni Lettu Inf Erizal Zuhry Sidabutar dan Serda Rizky Susendo, pada 17 Desember 2019,

Lalu, pada tanggal 19 Desember 2019, Tandi dan kelompoknya melakukan penembakan di Kampung Ugimba dan Kampung Gamagai yang mengakibatkan Serda Romadon meninggal dunia, dan 3 prajurit TNI lainnya luka tembak.

Tidak cuma itu, Tandi dan kelompoknya melakukan penembakan di Kampung Titigi, Distrik Sugapa, hingga mengakibatkan Serda Afriandi mengalami luka tembak, pada 22 Desember 2019.

Pada 14 Februari 2020, Tandi dan kelompoknya itu bertolak dari Ugimba dan ikut dalam rombongan gabungan sejumlah kelompok KKB yang dipimpin Lekagak Telenggen menuju Tembagapura, Mimika.

Selama berada di Tembagapura, gabungan Kodap TPNPB melakukan serangkaian penembakan, termasuk penyerangan kendaraan patroli Polsek Tembagapura.

Baca juga: Promo A&W Hari Ini 2 Mei 2021 Awesome Weekend Deals Paket Menu Buka Puasa Dari Harga Rp 18.000

Baca juga: Beredar Kabar Denjaka Pergi Ke Papua, Kadispen Kormar: Pergerakannya Tidak Dipublikasikan

Baca juga: Pengobatan Transfusi Plasma Konvalesen Sudah Bisa di RSUD Raden Mattaher, Dua Pasien Terima Donor

Menurut Kapolda, gabungan KKB ini sudah berupaya untuk mengganggu operasional PT Freeport Indonesia di Tembapura.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved