Kasus Terorisme
Polisi Tak Izinkan Munarman Dijenguk Alasannya Karena Kasus Terorisme Beda dengan Pidana Biasa
Polri mengungkapkan alasan mantan sekretaris umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman belum boleh dijenguk, sejak ditahan di Polda Metro Jaya.
Saat dihubungi Tribunnews, Jumat (5/2/2021), Munarman memberi jawaban dari dua hadis Thabrani.
Nabi -shallallahu alaihi wasallam- bersabda:
سيكون في آخر الزمان شرطة يغدون في غضب الله ، و يروحون في سخط الله
Artinya, “Akan ada di akhir zaman nanti para aparat hukum yang berangkat di pagi hari membawa murka Allah dan pulang di sore hari membawa kemarahan dari Allah.” (HR Thobroni)
Setelah itu, Munarman kembali memberikan jawaban berupa hadis berikut ini:
Dari Abu Hisyam as-Silmi RA berkata bahawa Rasulullah SAW bersabda:
سَيَكُونُ عَلَيْكُمْ أَئِمَّةٌ يَمْلِكُوْنَ رِقَابَكُمْ وَيُحَدِّثُوْنَكُمْ فَيَكْذِبُونَ، وَيَعْمَلُوْنَ فَيُسِيؤُونَ، لا يَرْضَوْنَ مِنْكُمْ حَتَّى تُحَسِّنُوا قَبِيْحَهُمْ وَتُصَدِّقُوْا كَذِبَهُمْ، اعْطُوْهُمُ الحَقَّ مَا رَضُوا بِهِ.
Artinya: “Kalian akan dipimpin oleh para pemimpin yang mengancam kehidupan kalian. Mereka berbicara (berjanji) kepada kalian, kemudian mereka mengingkari (janjinya).
Baca juga: Trailer Ikatan Cinta Malam Ini 1 Mei 2021, Nino Pergoki Elsa Pegang Hasil DNA Reyna
Mereka melakukan pekerjaan, lalu pekerjaan mereka itu sangat buruk.
Mereka tidak suka dengan kalian hingga kalian menilai baik (memuji mereka) dengan keburukan mereka, dan kalian membenarkan kebohongan mereka, serta kalian memberi kepada mereka hak yang mereka senangi.” (HR Thabrani).
Sebelumnya, salah satu tersangka teroris Makassar mengaku disaksikan langsung oleh eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman, saat berbaiat kepada ISIS.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono memastikan, pihaknya akan mengusut siapa pun yang terlibat dalam dugaan tindak pidana terorisme di Indonesia.
"Siapapun yang terlibat dalam tindak pidana pasti akan dimintakan pertanggungjawaban hukumnya," kata Rusdi saat dikonfirmasi, Jumat (5/2/2021).
Namun demikian, kata dia, Polri masih menunggu kinerja dari tim Detasemen Khusus Anti-teror Polri 88, terkait perkembangan kasus penangkapan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Makassar.
"Masih menunggu kerja dari Densus 88," ucap Rusdi.
Baca juga: Pulang Tarawih Gadis Ini Kaget Bangun Tanpa Busana, Tak Sadarkan Diri Usai Diberi Minum oleh Teman