Kasus Terorisme
Polisi Tak Izinkan Munarman Dijenguk Alasannya Karena Kasus Terorisme Beda dengan Pidana Biasa
Polri mengungkapkan alasan mantan sekretaris umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman belum boleh dijenguk, sejak ditahan di Polda Metro Jaya.
"Jadi kami sampaikan kenapa belum update tentang penanganan Saudara M, kami sampaikan bahwa terus penyidik melakukan pengembangan," tuturnya.
Munarman ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, sekitar pukul 15.30 WIB.
Informasi ini dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.
Argo juga membenarkan Munarman ditangkap karena terkait dugaan tindak pidana terorisme.
"Iya benar (informasi Munarman ditangkap)," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (27/4/2021).
Baca juga: Pengembangan Kasus Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Satu Terduga Teroris di Makassar Tewas Ditembak
Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Salah satu kuasa hukum Rizieq Shihab itu diduga terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menuturkan, Munarman diduga kuat terlibat dalam jaringan terorisme di tiga daerah sekaligus.
"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan. Jadi ada tiga tersebut," papar Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/4/2021).
Untuk kasus baiat teroris di Makassar, kata dia, mereka merupakan jaringan kelompok teroris JAD. Jaringan ini biasa dikenal terafiliasi dengan ISIS.
"Baiat itu yang di Makassar itu yang ISIS. Kalau UIN Jakarta dan Medan belum diterima," jelasnya.
Munarman lantas dibawa menuju Polda Metro Jaya untuk menggali keterangan lebih lanjut.
"Yang bersangkutan saat ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan," jelasnya.
Jawab Pakai Hadis
Munarman enggan mengomentari pernyataan tersangka teroris Aulia Ahmad, yang mengaku disaksikan oleh mantan Sekretaris Umum FPI itu, saat berbaiat kepada ISIS.