MJ Hamil Tapi Pelaku Tidak Tanggung Jawab, Akhirnya Pacar Dikeroyok Hingga Luka Parah

Seorang perempuan inisial MJ yang sedang hamil 5 bulan kini mendekam di penjara. MJ hamil setelah berhubungan badan dengan pacarnya bernama Aditya

Editor: Suang Sitanggang
SURYA/FARID MUKARROM
MJ saat berbincang dengan Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono 

Akibat pengeroyokan tersebut, MJ dan teman-temannya ditangkap polisi.

Mereka harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Kediri.

Kini keenam tersangka dikenakan dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Baca juga: Pengakuan Maniur Poltak yang Merantai Menganiaya dan Menyekap Kekasih 3 Hari, Tak Terima HP Digadai

Baca juga: Masih Berusia 25 Tahun, Terungkap Sosok Pelaku Pengirim Sate Beracun yang Tewaskan Bocah Kelas 4 SD

Ancaman hukumannya mencapai 7 tahun penjara.

"Barang bukti yang kita amankan ada 2 sebuah sepeda motor, yang digunakan menjalankan pengeroyokan," ungkap AKBP Lukman Cahyono.

Selain itu ada juga tiga buah HP yang digunakan tersangka untuk melakukan aksinya.

Lukman mengatakan mengedepankan penanganan perkara ini restorasi justice atau mediasi.

Hal ini mengingat tersangka MJ sedang hamil lima bulan.

MJ juga dirugikan atas perbuatan Aditya yang sudah menghamili dan tidak tanggung jawab.

"Kita akan kedepankan mediasi, mengingat korban dan tersangka sama - sama dirugikan," pungkasnya.

Baca juga: INILAH Pengakuan Maniur Sihotang Tega Sekap dan Rantai Leher Pacar Disertai Penganiayaan

Baca juga: Viral di Media Sosial Pria Berjaket Tikam Perempuan Usai Cekcok Mulut di Jawa Barat

SUMBER: SURYA

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved