Berita Kota Jambi
Pemerintah Dianggap Berubah-ubah dalam Membuat Peraturan Mudik 2021
Pihaknya waktu penyetopan tiga bus saat pemeriksaan dan penyekatan di Tempino, Mestong, telah memberangkatkan..
Penulis: Monang Widyoko | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pengetatan pengawasan pemudik pada Idul Fitri 2021 ini di perbatasan Jambi-Sumatera Selatan telah menyetop tiga buah bus.
Rusmanjus, Wakil Ketua Organda Jambi mengatakan, bus tidak dapat menunjukan hasil tes Rapid PCR dan Antigen para penumpangnya. Sehingga petugas mau tidak mau harus bus tersebut memutarbalik.
"Kemarin itu bus-bus yang diputarbalikkan memang tidak mempersiapkan dan tidak dapat menunjukkan dokumen hasil tes Rapid PCR atau Antigen. Jadi mau tidak mau mereka disuruh putar balik," ungkapnya Kamis (29/4/2021).
Ia mengatakan pada peraturan pengetatan terbaru ini para penumpang harus melengkapi dirinya dengan hasil non reaktif dari tes rapid PCR atau Antigen.
"Untuk 6-17 Mei sudah tutup sama sekali dan tidak boleh beroperasi," katanya.
Ia mengatakan, anggotanya pemilik PO bus di Jambi mengeluhkan peraturan ini. Terutama mereka menilai pemerintah membuat peraturan selalu berubah-ubah.
"Sebenarnya anggota kami terutama PO tidak dapat menerima keputusan ini. Sebab biaya yang dikeluarkan pun lebih besar sekarang. Awalnya pemerintah hanya melarang pada 6-17 Mei. Sehingga perusahaan bus sudah sediakan armada tambahan," katanya.
"Namun di tengah-tengah muncul aturan pengetatan yang baru ini dan membuat penumpang takut untuk mudik. Alhasil strategi yang mereka sudah rencanakan langsung gagal," ujarnya.
Bagaimana pun dirinya menilai pemerintah sudah mengambil langkah yang benar. Terutama dalam penanggulangan penyebaran Covid-19 agar tidak meluas.
"Pemerintah memang sudah baiklah memberikan peraturan. Hanya saja yang kami sayangkan peraturan-peraturan itu berubah-ubah sehingga para anggota kami tidak dapat menyusun strategi ke depannya," jelasnya.
"Padahal saat-saat seperti inilah mereka dapat keuntungan besar. Terlebih para bos-bos PO harus membayarkan THR kepada anak buahnya," tambahnya.
Sementara itu, Satria Pimpinan PO Putra Remaja Cabang Jambi mengatakan sampai saat ini bus yang mereka berangkatkan tidak mengalami kendala di perbatasan.
Sebab pihaknya telah menerapkan peraturan ketat di mana harus menyiapkan dokumen negatif Covid-19 dari tes rapid PCR dan Antigen.
"Kami di Putra Remaja sudah mengikuti semua aturan dari pemerintah. Dan kami pun kepada penumpang sudah diminta untuk menyiapkan surat non reaktif dari rapid test antigen dan PCR," paparnya.
Pihaknya waktu penyetopan tiga bus saat pemeriksaan dan penyekatan di Tempino, Mestong, telah memberangkatkan empat busnya dari Jambi.