Berita Sungaipenuh
Kepala Dinas Perkim Kota Sungai Penuh Terancam 12 Tahun Penjara
Berdasarkan hasil perhitungan kerugian negara yang dibuat oleh BPKP Perwakilan Propinsi Jambi
Penulis: Herupitra | Editor: Nani Rachmaini
Dimana pada penggunaan anggaran dalam beberapa kegiatan tidak dapat dipertanggung jawabkan yang mengakibatkan timbulnya kerugian negara.
Berdasarkan hasil perhitungan kerugian negara yang dibuat oleh BPKP Perwakilan Propinsi Jambi Nomor : SR-229/PW05/5/2020 tanggal 10 September 2020, kerugian Negara / Daerah mencapai Rp. 3.043.106.823.(Dedy Nurdin)
--
Baca juga: Imbas Dugem SMAN 1 Tanjabbar, Dua Pejabat Dapat Sanksi
Baca juga: Pengakuan Pelaku Pembacokan di Mayang Mangurai, Rudi Bukan Cemburu Tapi Merasa Dilecehkan Hendiyanto
Baca juga: Pakar Psikologi Dukung Penetapan KKB Sebagai Organisasi Teroris: Bertambah Satu Lagi Musuh Negara
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/jpu-kejari-sungaipenuh-39b.jpg)