Berita Batanghari
55 Warga Pemayung Kena Razia Tak Pakai Masker Camat Desak Satgas Sosialisasikan PPKM Skala Mikro
Unsur forkopicam menggelar Operasi Yustisi di wilayah Kecamatan Pemayung. Difokuskan pada pemberian imbauan penggunaan masker
Penulis: A Musawira | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Unsur forkopicam menggelar Operasi Yustisi di wilayah Kecamatan Pemayung.
Operasi Yustisi kali ini difokuskan pada pemberian imbauan penggunaan masker agar masyarakat tetap menggunakan masker di tengah pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir ini.
Camat Pemayung Amin mengatakan, unsur forkopicam Pemayung sudah menjalankan operasi yustisi selama dua hari, berakhir pada Sabtu (24/4/2021) kemarin.
Dalam penertiban itu masih saja ditemukan warga terjaring razia, pada umumnya yang tak pakai masker.
“Masih ditemukan pelanggaran, ada sekira 55 orang pelanggar yang terjaring dalam dua hari. Kita tegur secara lisan dan santun. Kita buatkan surat pernyataan selalu gunakan masker, terakhir kita berikan masker kepada pelanggar itu,” ujar Amin, Minggu (25/4/2021).
Amin mengatakan, soal PPKM Skala Mikro sebagian besar masyarakat Pemayung banyak belum mengetahui.
“Apa itu PPKM, bagaimana penerapannya. Oleh karena itu saya meminta untuk segera disosialisasikan kepada masyarakat oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Batanghari,” ungkapnya.
• Terjadi Penularan Transmisi Lokal 17 Warga Batanghari Positif Terpapar Covid-19
• Tingkatkan Operasi Yustisi Covid-19 Pemkab Batanghari Upayakan Ada Efek Jera Bagi Pelanggar
• Sampah di Kota Jambi Saat Bulan Ramadhan Hanya Meningkat 5 Persen
Kapan itu disampaikan kepada masyarakat Amin sebut sesegera mungkin, karena ada beberapa RT di Kelurahan Jembatan Mas warganya terkonfirmasi Covid-19.
“Saya usulkan juga kepada tim Satgas untuk melakukan sterilisasi di RT tesebut, karena PPKM ini kita diminta lebih aktif sampai ke tingkat RT,” pungkasnya.