Ramadhan 2021
Bermesraan dengan Pasangan Apakah Bisa Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya
Saat berpuasa suami istri dilarang untuk melakukan hubungan badan. Jika dilakukan dapat membatalkan puasa. Ada beberapa ketentuan yang harus diperhati
TRIBUNJAMBI.COM - Puasa di bulan Ramadhan bukan hanya sekadar menahan rasa haus dan lapar.
Selama menjalani puasa, ada hal-hal yang tidak boleh dilakukan.
Seperti melakukan perbuatan yang membatalkan puasa dan mengurangi pahala puasa.
Meski tidak makan dan minum, ada hal-hal yang membuat pahala puasa berkurang.
Saat berpuasa suami istri dilarang untuk melakukan hubungan badan. Jika dilakukan dapat membatalkan puasa.
Bagaimana jika suami bermesraan dengan sang istri di siang hari, apakah dapat membatalkan puasa?
Baca juga: Mutiara Ramadan - Hakikat Puasa
Menanggapi hal itu Ustad Zulkifli Harza menyatakan jika tidak masalah dan tidak membatalkan puasa.
Namun ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan. Pertama tidak ada pertukaran air ludah saat berciuman.
"Tidak membatalkan puasa. Karena dia ga bertukar karena dicium sedikit saja. karena tidak bertukar lidahnya," katanya dalam acara Tribun Ramadan, Rabu (21/4/2021).
Karena menurutnya saat adanya pertukaran air ludah jelas dapat membatalkan puasa.
Sedangkan bermesraan dengan istri sembari mengucapkan kalimat sayang dan saling berpegangan tidak mengapa.
Baca juga: Tidak Sengaja Tertelan Makanan Saat Mencicipi Masakan Ini Penjelasannya, Tidak Membatalkan Puasa
Yang penting tidak sampai terjadi hubungan suami istri.
"Walaupun memegang istri tidak akan membatalkan puasa. Selagi tidak berhubungan suami istri," katanya lagi.
Tentang Hukum Berhubungan Suami Istri
Salah satu hal yang wajib dilakukan selama berpuasa adalah menahan hawa nafsu. Selain tidak diperbolehkan marah selama berpuasa, berhubungan suami istri sesuatu yang dilarang.
Karena hal ini dapat menyebabkan batalnya puasa. Bahkan tetap membatalkan puasa meski tidak sampai mengeluarkan air mani. Hal ini diungkapkan oleh Ustad Zulkifli Harza.
Baca juga: Puasa Mendidik Ikhlas dalam Beribadah
"Walaupun sebentar, sesaat saja dalam hadis disebutkan walaupun hanya sedikit alat vital laki-laki yang masuk, itu tetap batal. Untuk wanita, ndak perlu masuk semuanya, saat buang air kecil jari masuk sedikit saja, sudah membatalkan," katanya dalam acara Tribun Ramadan, Rabu (21/4/2021).
Namun tidak menjadi masalah jika suami hanya memegang bagian tertentu pada istri. Sedangkan kalau di malam hari, tentunya tidak menjadi masalah. Asalkan langsung mandi junub atau mandi besar.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com