Ramadhan 2021
Tidak Sengaja Tertelan Makanan Saat Mencicipi Masakan Ini Penjelasannya, Tidak Membatalkan Puasa
Tapi bagaimana pada saat bulan Ramadhan saat kita semua berpuasa? Berikut ini penjelasannya
TRIBUNJAMBI.COM - Sudah sebelas hari umat muslim menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan 1442 Hijriah.
Selama bulan puasa, sebagian dari kita ada yang memasak menyiapkan hidangan untuk berbuka di rumah.
Sudah menjadi kebiasaan saat memasak kita kerap kali mencicipi masakan untuk memastikan apakah makanan yang dimasak sudah memiliki rasa yang pas atau belum.
Pada hari biasa mencicipi makanan yang dimasak tentu tidak menjadi masalah.
Tapi bagaimana pada saat bulan Ramadhan saat kita semua berpuasa?
Sedangkan memasukkan sesuatu ke dalam lubang pada tubuh menjadi satu dari sembilan hal yang bisa membatalkan puasa.
Mengenai hal ini, Ustad Zulkifli Harza memberikan jawabannya.
Banyak yang mengeluarkan pendapat terkait mencicipi masakan saat berpuasa.
Menurut Ustad Zulkifli Harza umat muslim harus mengambil pendapat yang menguatkan iman, bukan meringankan.
"Saya jumpai ada beberapa pedapat. Tapi sebaiknya kita harus berpegang pada pendapat yang kokoh ya. Yang menjaga iman kita, bukan meringankan atau merusak iman kita," ujarnya dalam acara Tribun Ramadan, Rabu (21/4/2021).
Menurutnya, mencicipi masakan tidak akan membatalkan puasa. Tapi punya ketentuan dan syarat yaitu ada tiga hal.
Yakni Pastikan tidak ada perisa yang terbawa saat menelan makanan.
Dan saat menelan air ludah, dipastikan masih original alias tidak bercampur dengan rasa apa pun dari masakan.
Lalu apa bila tanpa sengaja tertelan karena terkejut atau faktor lain tidak jadi masalah.
Namun lain cerita jika dilakukan secara sengaja. Maka, menurut Ustad Zulkifli Harza, puasa yang dijalankan menjadi batal.
Ikuti berita lainnya terkait Ramadhan 2021
Baca juga: 10 Doa yang Bisa Dipanjatkan saat Malam Lailatul Qadar, Doa Minta Keturunan - Doa Minta Petunjuk
Baca juga: Antisipasi Ancaman Teroris di Bulan Puasa Kapolda Jambi Instruksikan untuk Jaga Ketat Rumah Ibadah
Baca juga: Organda Jambi: Larangan Mudik Ini Untuk Mencegah Penyebaran Covid-19, Anggota Mohon Bersabar
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Sengaja Tertelan Makanan Saat Mencicipi Masakan di Bulan Puasa, Bagaimana Hukumnya?