Pengusaha Wajan di Bantul Dihabisi Keponakan Saat Istri Mendesah di Ranjang, Ternyata Kode

Kasus pembunuhan pengusaha wajan di Bantul membuat warga geger. Ternyata di balik kematiannya ada cerita cinta segitiga.

Editor: Teguh Suprayitno
ist
Tersangka NK dan KI menjalani rekonstruksi pembunuhan di halaman Mapolres Bantul, Kamis (22/04/2021). TRIBUNJOGJA/ Christi Mahatma Wardhani. Desahan istri bos wajan jadi kode pembunuhan 

Pengusaha Wajan di Bantul Dihabisi Keponakan Saat Istri Mendesah di Ranjang, Ternyata Kode

TRIBUNJAMBI.COM - Kasus pembunuhan pengusaha wajan di Bantul membuat warga geger. Ternyata di balik kematiannya ada cerita cinta segitiga yang melibatkan sepupunya sendiri.

Fakta baru terungkap saat kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menggelar rekonstruksi adegan pembunuhan pengusaha wajan tersebut.

Dari 57 adegan yang diperagakan, diketahui istri korban yang juga menjadi tersangka pembunuhan memberikan kode desahan saat berhubungan badan agar tersangka lain mengeksekusi suaminya.

Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi mengatakan, dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Budiyantoro (28) warga Banguntapan, Bantul, ada 57 adegan yang diperankan oleh kedua tersangka.

Baca juga: Keluarga di Wonosobo Geger, Istri Kaget Lihat Suami yang Dikira Mati 9 Tahun Lalu Tiba-tiba Muncul

Baca juga: Cemburu Buta, Penjual Buah Kalap Tusuk Leher Istrinya hingga Tewas Demi Allah Saya Tidak Ada Niat

Baca juga: Peran Penyidik KPK Stepanus Robin Terbongkar, Tak Hanya Terima Suap dari Wali Kota Tanjungbalai

Adapun kedua tersangka Nur Kholis yang merupakan keponakan, ternyata dibantu oleh istri korban KI (30). Rekonstruksi hanya dilaksanakan di halaman Mapolres Bantul

Menurut dia, rekonstruksi tidak dilakukan di rumah korban atau TKP agar lebih kondusif.

"Ada 57 adegan yang diperagakan kedua tersangka," ujar Ngadi kepada wartawan di Mapolres Bantul Kamis (22/4/2021).

Dijelaskannya, rekonstruksi ini untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) yang diserahkan ke Kejaksaan Bantul.

Ilustrasi
Ilustrasi (kompas.com)

Dari rekonstruksi diketahui kedua pelaku membunuh korban saat korban dan KI lagi bersetubuh dengan istrinya.

Awalnya, Nur masuk ke rumah korban dan bersembunyi di gudang, saat korban belum pulang.

Setelah pulang, korban bersetubuh dengan istrinya di kamar, lalu pindah ke ruang tamu pada 30 Maret 2021 lalu sekitar pukul 17.00 WIB.

Nah, saat itulah pelaku KI memberi kode desahan kepada Nur untuk keluar dari persembunyiannya dan mengeksekusi korban dengan kawat.

"Istri korban (KI, sekaligus pelaku) memberikan kode tertentu dengan mendesah memberikan kode kepada tersangka Nur Kholis bahwa korban siap dieksekusi," kata Ngadi.

Korban dijerat lehernya dan KI menyumpal mulut korban.

Setelah tak berdaya, korban diberikan pakaian, lalu ditutupi seprai dan dimasukkan ke gudang. Setelah mengeksekusi, Nur membuang mayat korban di wilayah Sedayu, Bantul.

Baca juga: Nasib Buruk Keluarga Nurdin Abdullah, Anaknya Kini Dicopot dari Staf Khusus Gubernur Sulsel

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved