Pengusaha Wajan di Bantul Dihabisi Keponakan Saat Istri Mendesah di Ranjang, Ternyata Kode
Kasus pembunuhan pengusaha wajan di Bantul membuat warga geger. Ternyata di balik kematiannya ada cerita cinta segitiga.
Awalnya, korban mau dibuang menggunakan motor, namun KI menyediakan mobil korban sekitar pukul 23.00 WIB.
Nur ternyata mengajak beberapa temannya untuk membuang korban.
Saat itu temannya tidak mengetahui jika membawa mayat.
Pembunuhan yang dilakukan oleh keduanya memang sudah direncakan cukup matang. Sebab, kedua tersangka merencanakan pembunuhan melalui aplikasi pesan sekitar satu bulan. Polisi saat ini juga masih memeriksa saksi-saksi.
Kedua tersangka, Nur dan KI dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, eorang karyawan pabrik wajan nekat menjerat majikannya dengan kawat hingga tewas. Pelaku bernama Nur Kholis (22) asal Samarinda, Kalimantan Timur telah ditangkap Polres Bantul pada Rabu (31/3/2021) lalu.
Saat itu pelaku diamankan petugas Polres Kulon Progo karena mengendarai mobil tidak menggunakan pelat nomor. Setelah didalami ternyata Nur melakukan pembunuhan terhadap Budiyantoro yang tak lain sepupu dan majikannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/desahan-istri-bos-wajan-jadi-kode-pembunuhan.jpg)